Berita

Epidemiolog Universitas Padjajaran dr. Panji Fortuna Hadisoemarto/RMOL

Kesehatan

Bagaimana Risiko Penularan Virus Corona Di Kolam Renang Umum?

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Berenang di kolam renang umum menjadi salah satu kegiatan menyenangkan yang biasanya dilakukan sejumlah orang untuk mengisi akhir pekan atau hari libur.

Namun, di tengah pandemi virus corona yang masih menjadi ancaman nyata di Indonesia saat ini, tidak sedikit orang yang merasa was-was untuk berenang di kolam renang umum.

Lantas, bagaimana sebenarnya risiko penularan virus corona di kolam renang umum?


"Perlu diingat bahwa virus corona menular melalui droplet, jadi secara langsung, dan bukan lewat air.  Jadi yang membuat risiko penularan virus corona di kolam renang umum tinggi bukanlah karena air atau kita sharing air kolam renang, melainkan karena berkerumun dan kontak dekat," ujar epidemiolog Universitas Padjajaran dr. Panji Fortuna Hadisoemarto dalam program Bincang Sehat bertajuk "Cegah Klaster Baru Libur Panjang" yang dilaksanakan oleh Kantor Berita Politik RMOL.ID pada Rabu (28/10).

Panji mengingatkan, ada tiga kondisi utama di mana virus corona dapat menyebar dengan mudah, yakni kerumunan, kontak dekat dan tempat tertutup.

"Jadi jika tiga kondisi ini ada secara bersamaan, kita berlibur di tempat kerumunan dengan kontak dekat yang tidak bisa dijaga sekitar dua meter, plus berada di tempat tertutup, maka risiko penularan menjadi semakin tinggi," paparnya.

Meski begitu, bukan berarti bahwa berlibur ke tempat wisata yang terbuka pun akan aman dari risiko penularan virus corona.

"Intinya adalah bukan 'kemana', tapi 'bagaimana'. Jadi mau berlibur ke gunung, ke pantai, ke kolam renang atau tempat wisata manapun, jika di tempat tersebut berkerumun, berjubel, maka risiko penularan virus corona tinggi," paparnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya