Berita

Epidemiolog Universitas Padjajaran dr. Panji Fortuna Hadisoemarto/RMOL

Kesehatan

Bagaimana Risiko Penularan Virus Corona Di Kolam Renang Umum?

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Berenang di kolam renang umum menjadi salah satu kegiatan menyenangkan yang biasanya dilakukan sejumlah orang untuk mengisi akhir pekan atau hari libur.

Namun, di tengah pandemi virus corona yang masih menjadi ancaman nyata di Indonesia saat ini, tidak sedikit orang yang merasa was-was untuk berenang di kolam renang umum.

Lantas, bagaimana sebenarnya risiko penularan virus corona di kolam renang umum?


"Perlu diingat bahwa virus corona menular melalui droplet, jadi secara langsung, dan bukan lewat air.  Jadi yang membuat risiko penularan virus corona di kolam renang umum tinggi bukanlah karena air atau kita sharing air kolam renang, melainkan karena berkerumun dan kontak dekat," ujar epidemiolog Universitas Padjajaran dr. Panji Fortuna Hadisoemarto dalam program Bincang Sehat bertajuk "Cegah Klaster Baru Libur Panjang" yang dilaksanakan oleh Kantor Berita Politik RMOL.ID pada Rabu (28/10).

Panji mengingatkan, ada tiga kondisi utama di mana virus corona dapat menyebar dengan mudah, yakni kerumunan, kontak dekat dan tempat tertutup.

"Jadi jika tiga kondisi ini ada secara bersamaan, kita berlibur di tempat kerumunan dengan kontak dekat yang tidak bisa dijaga sekitar dua meter, plus berada di tempat tertutup, maka risiko penularan menjadi semakin tinggi," paparnya.

Meski begitu, bukan berarti bahwa berlibur ke tempat wisata yang terbuka pun akan aman dari risiko penularan virus corona.

"Intinya adalah bukan 'kemana', tapi 'bagaimana'. Jadi mau berlibur ke gunung, ke pantai, ke kolam renang atau tempat wisata manapun, jika di tempat tersebut berkerumun, berjubel, maka risiko penularan virus corona tinggi," paparnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya