Berita

Epidemiolog Universitas Padjajaran dr. Panji Fortuna Hadisoemarto/RMOL

Kesehatan

Bagaimana Risiko Penularan Virus Corona Di Kolam Renang Umum?

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Berenang di kolam renang umum menjadi salah satu kegiatan menyenangkan yang biasanya dilakukan sejumlah orang untuk mengisi akhir pekan atau hari libur.

Namun, di tengah pandemi virus corona yang masih menjadi ancaman nyata di Indonesia saat ini, tidak sedikit orang yang merasa was-was untuk berenang di kolam renang umum.

Lantas, bagaimana sebenarnya risiko penularan virus corona di kolam renang umum?


"Perlu diingat bahwa virus corona menular melalui droplet, jadi secara langsung, dan bukan lewat air.  Jadi yang membuat risiko penularan virus corona di kolam renang umum tinggi bukanlah karena air atau kita sharing air kolam renang, melainkan karena berkerumun dan kontak dekat," ujar epidemiolog Universitas Padjajaran dr. Panji Fortuna Hadisoemarto dalam program Bincang Sehat bertajuk "Cegah Klaster Baru Libur Panjang" yang dilaksanakan oleh Kantor Berita Politik RMOL.ID pada Rabu (28/10).

Panji mengingatkan, ada tiga kondisi utama di mana virus corona dapat menyebar dengan mudah, yakni kerumunan, kontak dekat dan tempat tertutup.

"Jadi jika tiga kondisi ini ada secara bersamaan, kita berlibur di tempat kerumunan dengan kontak dekat yang tidak bisa dijaga sekitar dua meter, plus berada di tempat tertutup, maka risiko penularan menjadi semakin tinggi," paparnya.

Meski begitu, bukan berarti bahwa berlibur ke tempat wisata yang terbuka pun akan aman dari risiko penularan virus corona.

"Intinya adalah bukan 'kemana', tapi 'bagaimana'. Jadi mau berlibur ke gunung, ke pantai, ke kolam renang atau tempat wisata manapun, jika di tempat tersebut berkerumun, berjubel, maka risiko penularan virus corona tinggi," paparnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya