Berita

Anggota Komisi V DPR, IIs Edhy Prabowo saat resmikan program PISEW/RMOL

Politik

Jawab Aspirasi Masyarakat Desa, Iis Edhy Prabowo Resmikan Program PISEW

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 23:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Iis Edhy Prabowo, meresmikan infrastruktur realisasi Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), di Kecamatan Cicalengka dan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu 25 Oktober 2020.
   
Selain di dua kecamatan itu, Iis sebelumnya juga meresmikan PISEW di Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas dan Desa Mekarwangi, Kecamatan Sindangkerta, pada Sabtu (24/10).

Dalam program tersebut, masing-masing wilayah mendapat bantuan sebesar Rp 600 juta.

Program PISEW di empat wilayah tersebut bisa berjalan atas dorongan Iis yang duduk di Komisi V DPR RI sebagai mitra dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tujuannya, untuk meningkatkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di wilayah kecamatan.

“Programnya berupa pembangunan atau perbaikan jembatan dan jalan atau infrastruktur lainnya yang berdampak pula terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Misalnya jembatan atau jalan yang menghubungkan dua desa di satu kecamatan,” kata Iis, Selasa (27/10).

Iis menjelaskan, program PISEW merupakan jawaban dari aspirasi masyarakat di pedesaan yang mengeluhkan infrastrutur yang rusak bahkan terputus, sehingga berdampak terhadap kelancaran kegiatan sosial ekonomi, bahkan budaya dan pendidikan masyarakat pedesaan.

Menurut Iip, sejauh ini pelaksanaan program PISEW sudah berjalan sekitar 60 persen.

Kader Gerindra ini optimis dalam sebulan ke depan program tersebut bisa diselesaikan.

Iis menambahkan, jika program PISEW bisa dijalankan dengan lancar, maka masyarakat sangat merasakan langsung dampaknya.

Dia menyebut di Program PISEW ini ada di 10 titik di Daerah Pemilihan Jawa Barat II dengan pembagian tujuh titik di Kabupaten Bandung dan tiga titik lainnya di Kabupaten Bandung Barat.

Terkait baru ada 10 lokasi Iis menjelaskan, baru adanya 10 lokasi di Jabar lanataran adanya refocusing program dari pemerintah lantaran adanya pandemi Covid-19.

Selain program PISEW, selama satu tahun di Komisi V DPR RI, Iis telah banyak menampung dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat untuk direalisasikan dalam program pemerintah.

Dirinya pun berharap, program PISEW bisa terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat khususnya di pedesaan, sehingga kegiatan sosial ekonomi serta daya beli bisa terus meningkat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya