Berita

Ilustrasi Covid-19/Net

Kesehatan

Akibat Lengah Protokol Covid-19, Jabar Dan Jateng Masuk Lima Besar Pertambahan Kasus Positif Tertinggi

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 21:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang tidak displin mengakibatkan lima provinsi masuk kategori daerah dengan pertambahan kasus positif tertinggi pada pekan ini.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisamito menyebutkan, lima provinsi tersebut antara lain, Jawa Barat, Banten, Kepulauan Riau, Riau, dan Jawa Tengah.

"Kami melihat tren Minggu sebelumnya mengalami perbaikan. Ternyata, terjadi peningkatan kasus yang artinya daerah ini menjadi lengah (protokol Covid-19)," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB, Selasa (27/10).


Adapun rincian jumlah kasus yang bertambah dilima daerah tersebut diantaranya, Jabar naik 627 kasus, Banten naik 345 kasus, Kepri 238 kasus, Riau naik 234 kasus, dan Jateng naik 184 kasus.

"Perlu perhatian khusus dilima provinsi dengan keniakan kasus tertinggi pada pekan ini," sambung Wiku.

Khusus untuk dua daerah, yakni Kepri dan Riau, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini mengatakan, keduanya belum pernah beranjak dari lima besar penambahan kasus positif terbayak selama dua pekan.

Oleh karena itu, Wiku mengharapkan pemerintah daerah dlima provinsi tersebut untuk memaksimalkan kerja-kerja penanganan Covid-19. Tujuannya adalah untuk menekan angka kasus positif baru, menaikan angka kasus sembuh dan juga menekan angka kematian.

"Kami mohon perhatiannya, seperti yang selalu saya tekankan, bagi daerah yang masih masuk ke dalam 5 besar. Kami meminta melakukan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan di masyarakatnya," ucap Wiku.

"Jangan berlomba-lomba masuk kelima besar, masuk kelima besar kasus positif. Karena ini bukanlah prestasi," demikian dia menambahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya