Berita

Ilustrasi Covid-19/Net

Kesehatan

Akibat Lengah Protokol Covid-19, Jabar Dan Jateng Masuk Lima Besar Pertambahan Kasus Positif Tertinggi

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 21:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang tidak displin mengakibatkan lima provinsi masuk kategori daerah dengan pertambahan kasus positif tertinggi pada pekan ini.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisamito menyebutkan, lima provinsi tersebut antara lain, Jawa Barat, Banten, Kepulauan Riau, Riau, dan Jawa Tengah.

"Kami melihat tren Minggu sebelumnya mengalami perbaikan. Ternyata, terjadi peningkatan kasus yang artinya daerah ini menjadi lengah (protokol Covid-19)," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB, Selasa (27/10).


Adapun rincian jumlah kasus yang bertambah dilima daerah tersebut diantaranya, Jabar naik 627 kasus, Banten naik 345 kasus, Kepri 238 kasus, Riau naik 234 kasus, dan Jateng naik 184 kasus.

"Perlu perhatian khusus dilima provinsi dengan keniakan kasus tertinggi pada pekan ini," sambung Wiku.

Khusus untuk dua daerah, yakni Kepri dan Riau, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini mengatakan, keduanya belum pernah beranjak dari lima besar penambahan kasus positif terbayak selama dua pekan.

Oleh karena itu, Wiku mengharapkan pemerintah daerah dlima provinsi tersebut untuk memaksimalkan kerja-kerja penanganan Covid-19. Tujuannya adalah untuk menekan angka kasus positif baru, menaikan angka kasus sembuh dan juga menekan angka kematian.

"Kami mohon perhatiannya, seperti yang selalu saya tekankan, bagi daerah yang masih masuk ke dalam 5 besar. Kami meminta melakukan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan di masyarakatnya," ucap Wiku.

"Jangan berlomba-lomba masuk kelima besar, masuk kelima besar kasus positif. Karena ini bukanlah prestasi," demikian dia menambahkan.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya