Berita

Ilustrasi Covid-19/Net

Kesehatan

Akibat Lengah Protokol Covid-19, Jabar Dan Jateng Masuk Lima Besar Pertambahan Kasus Positif Tertinggi

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 21:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang tidak displin mengakibatkan lima provinsi masuk kategori daerah dengan pertambahan kasus positif tertinggi pada pekan ini.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisamito menyebutkan, lima provinsi tersebut antara lain, Jawa Barat, Banten, Kepulauan Riau, Riau, dan Jawa Tengah.

"Kami melihat tren Minggu sebelumnya mengalami perbaikan. Ternyata, terjadi peningkatan kasus yang artinya daerah ini menjadi lengah (protokol Covid-19)," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB, Selasa (27/10).


Adapun rincian jumlah kasus yang bertambah dilima daerah tersebut diantaranya, Jabar naik 627 kasus, Banten naik 345 kasus, Kepri 238 kasus, Riau naik 234 kasus, dan Jateng naik 184 kasus.

"Perlu perhatian khusus dilima provinsi dengan keniakan kasus tertinggi pada pekan ini," sambung Wiku.

Khusus untuk dua daerah, yakni Kepri dan Riau, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini mengatakan, keduanya belum pernah beranjak dari lima besar penambahan kasus positif terbayak selama dua pekan.

Oleh karena itu, Wiku mengharapkan pemerintah daerah dlima provinsi tersebut untuk memaksimalkan kerja-kerja penanganan Covid-19. Tujuannya adalah untuk menekan angka kasus positif baru, menaikan angka kasus sembuh dan juga menekan angka kematian.

"Kami mohon perhatiannya, seperti yang selalu saya tekankan, bagi daerah yang masih masuk ke dalam 5 besar. Kami meminta melakukan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan di masyarakatnya," ucap Wiku.

"Jangan berlomba-lomba masuk kelima besar, masuk kelima besar kasus positif. Karena ini bukanlah prestasi," demikian dia menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya