Berita

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Tak Naikkan Upah 2021 Untuk Menghindari PHK Karyawan

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 18:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan tidak menaikkan upah tahun 2021 dilakukan sebagai penyeimbang beragam kebijakan pemerintah dalam mendongkrak daya beli masyarakat tahun ini.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingat tahun ini, pemerintah menggelontorkan beberapa program bantuan sosial menggunakan instrumen fiskal. Selain itu, pemerintah juga telah membantu perusahaan untuk bangkit dari tekanan atas adanya Covid-19.

"Masyarakat atau pekerja tetap dijaga sisi daya belinya. Jangan sampai membuat salah satu policy (menaikkan upah tapi) menyebabkan perusahaan makin lemah atau pekerja kena PHK," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui daring, Selasa (27/10).


Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan bansos dengan anggaran Rp 240 triliun melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tambahan, peningkatan bantuan sembako, bansos Jabodetabek dan non-Jabodetabek, hingga Kartu Prakerja dan beberapa lainnya.

Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk meng-cover daya beli masyarakat dan tidak membebani sektor usaha yang tertekan selama pandemi Covid-19.

Adapun keputusan tidak menaikkan upah minimum 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 di masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, maka upah minimum tahun depan akan sama dengan besaran upah tahun ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya