Berita

Walikota Surabaya Tri Rismaharini/Net

Politik

Diduga Melakukan Pelanggaran Berat, Walikota Risma Bisa Terancam Penjara

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kongres Advokad Indonesia (KAI) Jawa Timur mengancam akan memenjarakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ancaman itu terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan Risma di Pilkada Surabaya.

Ketua DPD KAI Jawa Timur, Abdul Malik mengklaim, sejauh ini telah melaporkan Risma ke Gubernur Jawa Timur, Bawaslu RI, DKPP RI, hingga Menteri Dalam Negeri, terkait acara kampanye online Risma pada 18 Oktober lalu. Hal tersebut dinilai telah melanggar PKPU dan sejumlah aturan lainnnya.

“Risma melakukan pelanggaran berat dan dapat kena hukuman penjara. Ia menyuruh warga memilih Eri Cahyadi dan menjelekkan paslon lain. Dan semua itu tidak ada izinnya," kata Abdul Malik kepada wartawan, Selasa (27/10).


Sebelumnya, telah ada penjelasan dari BPB Linmas, Irvan Widyanto, bahwa Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye.

Namun Malik menegaskan bahwa hal itu layak dipertanyakan kebenarannya. Sebab, berdasarkan informasi yang didapatkan Malik, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November.

"Dalam kampanye online itu Risma juga bohong menyebut Eri sebagai anaknya. Saya ini praktisi hukum, Eri bukan dilahirkan Risma. Risma sudah berbohong," ujarnya.

Malik menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Risma pada 18 Oktober lalu adalah pelanggaran berat.

Harusnya, menurut Malik, Risma kena pindana kurungan seperti yang dialami lurah di Mojokerto bernama Suhartono. Ia ditahan 2 bulan dan denda Rp 6 juta.

"Kalau Risma beralasan kampanye yang dia lakukan di hari Minggu, Suhartono juga kena pidana pemilu karena ikut menyambut Sandiaga Uno di hari Minggu," bebernya

"Saya pengacara Suhartono dalam menghadapi proses hukum pidana pemilu itu. Jadi sudah ada yurisprudensi-nya,” imbuh dia.

Malik menegaskan bahwa dirinya akan all-out untuk mengawal kasus ini. Semua instansi terkait akan ia lapori. Dia juga meminta kejaksaan dan polisi untuk menggunakan instrumen mereka untuk mengusut.

"Mengusut penggunaan APBD untuk kepentingan yang tidak semestinya, korupsi, tercium keras," tegasnya.

Dia menyayangkan sikap Risma yang secara terbuka dan terang-terangan mengkampanyekan pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

Di ujung masa jabatannya, Risma dinilai melakukan pelanggaran demi pelanggaran yang dikhawatirkan bakal meninggalkan kesan buruk kepadanya.

"Kalau mau bebas kampanye, lebih baik Risma mundur saja. Serahkan jabatan wali kota ke wakil Whisnu Sakti Buana. Begitu vulgar Risma kampanye, bagaimana mungkin ia tidak melakukan penyelewengan kewenangan dan APBD," demikian Malik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya