Berita

Walikota Madiun, Maidi/Net

Nusantara

Siswa Di Kota Madiun Boleh Belajar Tatap Muka, Syaratnya Wajib Rapid Test

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Madiun mengambil keputusan memberi ijin bagi sekolah dasar (SD), SMP hingga SMA menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Walikota Madiun, Maidi berpatokan keputusan yang diambilnya berdasarkan hasil survei orang tua menunjukkan 80 persen mengizinkan anak-anaknya mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

“Hasil survei penguatan orang tua menunjukkan hampir 80 persen mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah. InsyAllah bulan depan mereka (siswa sekolah) masuk,” ujar Maidi dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (27/10).


Dikatakan Maidi, siswa yang boleh masuk mengikuti KBM tatap muka antara kelas 6 untuk SD dan kelas 7 untuk SMP. Sementara jumlah siswa yang dijinkan tatap muka hanya 50 persen. Sisanya masuk secara bergilir.

Sedangkan KBM tatap muka bagi SMA sederajat pun sudah diperbolehkan dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan.

Maidi juga menjelaskan bahwa seluruh guru dan siswa wajib mengikuti rapid test sebelum mengikuti KBM tatap muka.

“Semua guru dan anak-anak tetap kita rapid test. Kita akan cek satu-satu. Kalau sudah dirapid ketika anak-anak kumpul di sekolah meski sudah menerapkan protokol kesehatan mreka akan merasa tenang,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana mengatakan jumlah guru dan murid yang mengikuti KBM tatapi muka dan menjalani rapid tes  pekan ini mencapai 4.000-an orang.

Kata Heri, ada dua tahapan yang harus dilakukan sebelum kegiatan KBM tatap muka dilakukan secara terus menerus. Pertama tahap simulasi dan kedua tahap uji coba.

“Di awal akan masuk simulasi terlebih dahulu. Hasil simulasi dievaluasi terlebih dahulu mana-mana yang perlu perbaikian. Setelah itu baru uji coba,” tandas Heri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya