Berita

Koordinator PMI Adhia Muzakki/Net

Nusantara

Pemprov Papua Didesak Segera Lantik Sekda Definitif Sesuai Keppres

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diminta untuk segera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Papua definitif Dance Yulian Flassy untuk lima tahun ke depan.

Desakan disampaikan Penggerak Millenial Indonesia (PMI) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 159/TPA tahun 2020 yang dikeluarkan pada 23 September 2020 itu.

Menurut Koordinator PMI Adhia Muzakki, posisi strategis seperti Sekda tidak boleh dibiarkan kosong. Sebab Sekda sangat diperlukan dalam membantu tugas dan pelayanan pemerintahan dan masyarakat di Provinsi Papua, terutama membantu tugas gubernur dan wakil gubernur Papua saat ini.


"Ini posisi strategis, jangan sampai ditunda-tunda. Imbasnya pasti rakyat," ujarnya kepada redaksi, Selasa (27/10).

Pelantikan akan sangat berdampak pada serapan anggaran Papua, yang saat ini sangat rendah. Sementara hanya hitungan bulan, anggaran tersebut harus tutup buku.

Selain itu, transfer dana ke kabupaten/kota menjadi terhambat.

"Yang pasti, ada tugas-tugas pokok Sekda yang tidak bisa dieksekusi oleh Plt Sekda, yang juga sebagai pimpinan tertinggi dari ASN," tuturnya.

Oleh karenanya, Adhia beserta pihaknya dengan tegas mendesak agar Pemprov Papua melalui instansi terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua berperan secara aktif dalam proses menindaklanjuti Keppres tersebut.

“Pemerintah pusat tidak punya kepentingan apapun, soal siapa yang nanti jadi Sekda Papua. Kami betul-betul hanya memastikan prosesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya