Berita

UU Cipta Kerja/Net

Politik

AMPG: Semangat Utama UU Ciptaker Mempermudah Investasi Dan Membuka Lapangan Kerja

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kelompok masyarakat penolak omnibus law UU Cipta Kerja harus berfikir positif dan jernih demi menjaga kondusivitas dan stabilitas politik nasional di tengah himpinan krisis kembar, ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Ahmad Andi Bahri mengajak para penolak UU Ciptaker untuk mempelajari detail tujuan dari UU tersebut.

"Seperti yang dikatakan Pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Bapak Gatot Nurmantyo, tujuan pemerintah bersama DPR mengesahkan UU Ciptaker itu mulia,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (27/10).


“Karena memang semangat utamanya untuk mempermudah investasi masuk, sehingga banyak membuka banyak lapangan pekerjaan baru," sambung pria yang akrab disapa Banjir itu.

Banjir menilai UU Ciptaker bertujuan baik. Apalagi, katanya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah tegas mengatakan bahwa UU Ciptaker hadir untuk menyederhanakan keruwetan regulasi di Indonesia. Salah satunya terkait izin berusaha.

Selain itu, UU Ciptaker juga tidak mengubah peran dan fungsi pemerintahan daerah, terutama dari sisi kewenangan.

"Yang kami pahami setelah mengkaji substansi dari UU Ciptaker, pemerintah memberikan ruang kepada daerah untuk menyelesaikan perizinan dalam waktu satu setengah bulan. Untuk itu adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)," lanjutnya.

Senada itu, masih kata Banjir, Presiden Joko Widodo juga sudah menegaskan bahwa tidak ada sentralisasi lagi di tanah air. Perizinan untuk berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan pemerintah daerah.

"Jadi sebenarnya dalam setiap perubahan menuju Indonesia yang lebih baik memang selalu ada konsekuensi penolakan. Banyak yang terganggu zona nyaman atau akan kehilangan kendali dan kontrolnya jika diberlakukan UU Ciptaker," cetusnya.

Sementara menanggapi penangkapan sejumlah pihak yang diduga menunggangi aksi anarkis, Banjir menilainya sebagai sebuah hal yang wajar. Sebab, di negara hukum tidak ada tempat bagi para perusuh yang menunggangi aksi penolakan UU Ciptaker dengan anarki.

 "Kami kader AMPG mengecam para elite politik yang hanya menjadikan rakyat "martir" untuk kepentingan politiknya. Jadi mari kita semua menjaga kondusivitas di tengah pandemi Covid-19 dan juga stabilitas politik nasional agar perekonomian tidak terganggu,” demikian Banjir.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya