Berita

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin/Net

Politik

Sanksi Penolak Vaksinasi Jadi Pergunjingan, Warga DKI Diminta Tunggu Pergub Keluar

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 09:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Warga DKI Jakarta diminta menunggu aturan turunan dari Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19 sebelum berspekulasi aturan tersebut.

Begitu kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (27/10).

Pro kontra terjadi di tengah publik usai DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19 dalam rapat paripurna, Senin lalu (19/10).


Publik menyorot bunyi pasal 30 yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5 juta.

Muhammad Arifin pun meminta masyarakat untuk menunggu aturan turunan dari Perda ini, yaitu dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Peraturan Dinas Kesehatan. 

Sebab dari Perda ini akan dibuat sekitar 17 Peraturan Gubernur atau aturan turunan lain yang akan mengatur lebih detail dan teknis setiap pengaturan dalam Perdanya, termasuk pengaturan masalah bantuan sosial, PSBB maupun vaksinasi jika sudah tersedia. 

“Berbagai aturan yang ada di Perda ini baru bisa dijalankan setelah hal-hal yang bersifat teknis yang akan diatur dalam Pergub, yang akan segera diterbitkan oleh gubernur,” jelas Arifin.

Arifin pun mengingatkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, perlindungan kesehatan masyarakat merupakan tujuan utama dari Perda Penanggulangan Covid-19. 

Selain itu, Perda juga dibuat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat saat menghadapi pandemi untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 dengan tidak melanggar protokol kesehatan. 

Perda ini juga bertujuan agar masing-masing pihak memahami hak dan tanggung jawabnya dalam penanggulangan Covid-19. 

“Karenanya kami mengharapkan agar Pemprov DKI nantinya memberikan sosialisasi yang baik dan masif sampai ke akar rumput terkait pengaturan dalam Perda ini,” kata Arifin yang juga Ketua MPW PKS DKI Jakarta ini. 

Ia juga yakin Pemprov DKI nantinya akan berhati-hati dalam penerapan setiap sanksi yang akan diberikan, apalagi untuk yang sensitif seperti masalah vaksin ini. 

“Kami berharap Pemprov DKI nantinya, memberikan penjelasan sejelas-jelasnya tentang vaksin ini, sebelum nantinya pemberian vaksin di Jakarta mulai dilakukan sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah pusat,” kata Arifin mengakhiri.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya