Berita

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Gagal Berlakukan Keadaan Darurat, PM Muhyiddin Yassin Dirongrong Desakan Mundur

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 14:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kegagalan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk memberlakukan keadaan darurat Covid-19 di Malaysia membuat seruan oposisi untuk membuatnya mengundurkan diri semakin keras.

Berdasarkan keputusan yang diumumkan pada Minggu (25/10), Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah menolak gagasan Muhyiddin untuk memberlakukan keadaan darurat di Malaysia.

Keputusan itu diambil usai Yang di-Pertuan Agong bertemu dengan pemimpin kerajaan, tanpa melibatkan politisi.


Alih-alih, seperti dimuat Reuters, Yang di-Pertuan Agong mendesak para politisi untuk mengakhiri kisruh politik yang dapat menganggu kestabilan pemerintah untuk menangani pandemi yang sudah baik.

Meski begitu, penolakan Yang di-Pertuan Agong tersebut justru dimanfaatkan oleh oposisi, dan bahkan anggota koalisi Muhyiddin, untuk mengeraskan suaranya. Mereka semakin gencar mengkritik dan mendesak Muhyiddin untuk mundur.

"Syukurlah, Yang Mulia Raja tidak terpengaruh oleh permainan politik yang bisa menyeret negara ke wilayah yang lebih kritis," ujar pemimpin senior Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Ahmad Puad, yang merupakan bagian dari koalisi Perikatan Nasional.

"Kesejahteraan rakyat lebih penting. Seharusnya Muhyiddin turun," lanjut dia.

Sebelumnya, Muhyiddin mengajukan proposal pemberlakuan keadaan darurat setelah terjadi tren peningkatan kasus baru Covid-19 di Malaysia.

Tetapi para kritikus menyebut proposal itu merupakan upaya Muhyiddin untuk menangguhkan parlemen yang sebentar lagi akan membahas mosi tidak percaya padanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya