Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Termasuk Direktur Keuangan Waskita Karya, KPK Panggil 5 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sub Kontraktor Fiktif

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lima orang saksi pada hari ini, Senin (26/10), dijadwalkan memberikan keterangan kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif di proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kelima saksi yang dipanggil adalah Kasie Logistik Proyek CCTWI PT Waskita Karya, Ebo Sancoyo; Direktur Keuangan PT Waskita Karya, Harus Gunawan; PNS di Kementerian Pekerjaan Umum Ditjen Cipta Karya, Michael Tiwang.

Selanjutnya, mantan Dirut PT Jasa Marga Bali Tol, Akhmad Tito Karim ; dan PNS di Dinas PU Pemprov DKI Jakarta tahun 2009-2011, Riswan Effendi.


"Kelima saksi kami panggil untuk dimintai keterangannya untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (26/10).

Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) PU Pemprov DKI Jakarta di era Jokowi-Ahok, Erry Basworo pada Kamis kemarin (22/10).

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menahan lima tersangka sejak 23 Juli lalu. Yaitu Desi Aryani (DSA) selaku mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan; Jarot Subana (JS) selaku mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Selanjutnya, Fakih Usman (FU) selaku mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur; Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Terakhir, Yuly Ariandi (YAS) selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara akibat tindakan rasuah tersebut senilai Rp 202 miliar.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya