Berita

Ujang Komarudin/Net

Politik

Sugi Nur Ditangkap Polisi, Ujang Komarudin: Seharusnya Mengkritik Tidak Perlu Dilaporkan

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 23:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditangkapnya Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan Gus Nur dengan sangkaan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dianggap wajar.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, Gus Nur merupakan sosok penceramah yang kerap mendisreditkan Nahdlatul Ulama (NU) dan melayangkan kritikan pada pemerintahan Joko Widodo.

"Wajar jika dirinya diincar agar bisa masuk penjara. Soal apakah ada keterlibatan rezim, saya tak tahu. Tapi faktanya dia sudah beberapa kali dilaporkan ke penegak hukum dan disidang," ujar Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/10).


Padahal menurut Ujang, kebebasan berpendapat dan mengkritik seharusnya tidak dilaporkan.

"Di negara demokrasi seperti di republik ini, kebebasan berpendapat dan berserikat dijamin konstitusi, jadi berbicara mengkritik itu harusnya tak dilaporkan," pungkas Ujang.

Sebelumnya pada 12 September 2018 lalu Sugi Nur Raharjo menjalani pemeriksaan sebagai sakti terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Banser NU.

Saat itu Sugi Nur dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pada Kamis 27 September 2018 akhirnya Sugi Nru ditetapkan tersangka.

Pada 12 September 2018 yang lalu, Gus Nur diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus pencemaran nama baik Banser NU dan Anshor. Gus Nur juga dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kemudian pada Kamis, 27 September 2018 Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menjalani persidangan, Kamis (24/10/2019) Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Sugi Nur Raharja.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya