Berita

Kapal eksplorasi Turki, Oruc Reis/Net

Dunia

Cari Gara-gara Dengan Uni Eropa, Turki Perpanjang Misi Oruc Reis Di Mediterania

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan kembali membuat keputusan yang dapat meningkatkan ketegangan dengan Yunani atas sengketa Mediterania timur.

Pada Sabtu malam (24/10), Turki mengumumkan akan memperpanjang misi eksplorasi yang diemban oleh kapal Oruc Reis di daerah sengketa yang kaya akan sumber daya alam hingga 4 November.

"Bersama dengan dua kapal lainnya, Ataman dan Cengiz Han, Oruc Reis akan terus bekerja di daerah selatan pulau Rhodes Yunani hingga 4 November," demikian pemberitahuan yang disampaikan oleh Angkatan Laut Turki, seperti dikutip Reuters, Minggu (25/10).


Perselisihan antara Turki dan Yunani kembali meletus pada Agustus, ketika Ankara mengirim Oruc Reis ke perairan yang juga diklaim oleh Yunani dan Siprus.

Bulan lalu, Ankara menarik Oruc Reis untuk melakukan diplomasi dengan Yunani sebelum pertemuan puncak Uni Eropa, di mana Siprus berupaya menggagas sanksi untuk Turki.

Kendati begitu, Oruc Reis kembali dikirim pada Oktober, memicu tanggapan marah dari Yunani, Prancis, dan Jerman.

Pada awalnya, Oruc Reis dijadwalkan akan melakukan survei hingga 27 Oktober.

Di dalam pertemuan puncak, Uni Eropa menyatakan akan menghukum Turki jika Ankara melanjutkan operasinya di wilayah sengketa.

Selama ini, Turki dan Yunani yang sama-sama anggota NATO terkunci dalam perselisihan mengenai luas landas kontinen mereka. Keduanya saling mengklaim atas sumber daya hidrokarbon yang ditemukan di Mediterania timur.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya