Berita

Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur/Net

Politik

Gus Nur Ditangkap, Mujahid 212 Ungkit Kasus Sukmawati Hingga Ade Armando

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penegakan hukum di Indonesia dinilai semakin tidak berkeadilan di bawah pemerintahan Joko Widodo. Ini lantaran semakin banyaknya orang-orang kritis yang ditangkapi.

Begitu kata Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi penangkapan Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur karena dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Gus Nur sendiri, kata Damai, memang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi ini.


"Masyarakat merasakan sangat tidak berkeadilan dan tidak berkepastian hukum," ujar ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/10).

Damai lalu membandingkan ketimpangan hukum yang terjadi di rezim saat ini. Di mana, banyak sosok yang pro terhadap rezim saat ini telah melakukan dugaan penistaan kitab suci Alquran dan Nabi Muhammad SAW tak kunjung ditangkap.

"Bila dikomparasi dengan penanganan laporan terhadap penghina ulama dan penista kitab suci Alquran dan Nabi Muhammad Rasulullulah, ujar kebencian terhadap kelompok atau golongan yang dilakukan oleh Sukmawati, Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, Guntur Romli, Budi Djarot, bahkan salah satunya Ade Armando sudah mendapatkan status tersangka sejak 3 tahun yang lalu, hingga kini belum ditahan dan tidak jelas proses  hukumnya," tegas Damai.

Ada juga, sambungnya, dugaan pemalsuan Ijazah oleh Sukmawati yang keputusan hukumnya belum jelas. Bahkan Ade Armando yang sudah berstatus tersangka sejak 3 tahun yang lalu belum tuntas.

“Jika dikomparasi, tidak adil aparatur yang berwenang. Sampai kapan?" sambung Damai.

Baginya, kasus Gus Nur juga baru sekadar tuduhan. Tapi yang berssangkitan mendapat perlakuan berbeda. Gus Nur langsung ditangkap oleh aparat kepolisian. Sementara nama-nama yang dia sebutkan hingga saat ini tidak pernah diseret ke jeruji besi.

"Sama-sama baru tuduhan atau sangkaan namun yang sudah tersangka 3 tahun tidak ditahan, kan lucu. Bahkan Ade Armando ada sekitaran 5 laporan dengan beda kasus pidana yang dilakukannya. Namun baru 1 kasus laporan polisi yang menjadi tersangka," pungkas Damai.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya