Berita

Pose oknum Kadis PU Bengkulu Tengah (kiri) yang mengacungkan 3 jari dinilai bentuk dukungan terhadap paslon Pilgub Bengkulu/Repro

Politik

Pose Acungkan Tiga Jari Kadis PU Benteng Berujung Panggilan Bawaslu

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Foto oknum Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial RR dengan mengacungkan tiga jari berbuntut panjang.

Pasalnya, pose sang Kadis dengan tiga jari tersebut diduga merupakan bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon di Pilgub Bengkulu.

Akibatnya, RR pun bakal "digarap" alias diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Benteng.

Dikatakan Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya, pihaknya sudah mengetahui informasi serta foto yang beredar tersebut. Surat undangan pun telah dilayangkan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Sudah dipanggil, namun masih berhalangan (dinas luar)," jelas Asmara kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, Sabtu (24/10).

Dipaparkan Asmara, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mendeklarasikan diri sebagai pendukung calon kepala daerah, mengunggah, memberikan tanggapan atau penyebarluasan gambar, foto maupun visi-misi calon kepala daerah melalui media sosial atau media daring.

Kemudian dilarang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik, memasang spanduk atau baliho yang mempromosikan calon kepala daerah, melakukan pendekatan terhadap partai politik pengusulan calon kepala daerah, melakukan foto bersama dengan calon kepala daerah, serta menghadiri deklarasi calon kepala daerah.

"Karena itu sudah jelas dasar hukumnya yang mengatur ASN itu sendiri," tegasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya