Berita

Ketua BKPRMI Aceh, Mulia (tengah)/Istimewa

Politik

Dukung Langkah Kemenag, BKPRMI Aceh: Khutbah Jumat Bakal Lebih Kaya Dan Bervariasi

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 23:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Kementerian Agama untuk memasok materi khutbah Jumat dinilai Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh sebagai sebuah langkah yang tepat. Sehingga masyarakat Aceh tidak perlu mengkhawatirkan rencana tersebut.

"Hal ini adalah pengayaan ilmu bagi da'i. Sah-sah saja Kemenag mengatur materi khutbah Jumat. Sebagai pemerintah (mereka) memiliki hak dan kewajiban itu," kata Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh, Mulia, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (24/10).

Pemberian materi ini, lanjut Mulia, akan menambah wawasan para khatib yang akan menyampaikan materi kepada jemaah Jumat. Materi khutbah menjadi lebih bervariasi.


Karena, menurut Mulia, tidak semua khatib memiliki kekayaan pengetahuan. Tentu saja harus ada pesan-pesan perdamaian yang dibuat pemerintah.

Tentang efektivitas kebijakan ini untuk mencegah provokasi, Mulia mengatakan hal itu bisa berhasil atau gagal. Tergantung cara khatib menyampaikan materi khutbah. Akan lebih bagus jika khatib dapat menggugah jemaah dengan materi yang baik.

Mulia juga menilai menentukan materi khutbah yang provokatif itu sangat subjektif. Semua itu, tergantung pada respons jemaah menyikapi isi khutbah. Adakala khatib cenderung kritis atau vokal dalam menyampaikan saat berkhutbah, namun terkesan provokatif.

“Misal, dia menyalahkan yang satu dan membenarkan yang lain. Padahal keduanya adalah benar, hanya karena masalah furu`iyah kemudian jadi perdebatan,” jelas Mulia. “Hal ini malah menyulitkan masyarakat awam.”

BKPRMI Aceh pun mengharapkan para guru-guru yang menjadi khatib agar menjadi penyejuk bagi masyarakat dan memberikan gambaran keilmuan yang luas.

Dengan demikian, masyarakat menjadi lebih rasional dalam menghadapi sebuah isu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya