Berita

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi merilis tersangka penyelundup narkoba yang melibatkan perwira polisi/Ist

Presisi

Polda Riau Ringkus Pengedar Narkoba Berpangkat Perwira Polisi

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 19:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat perwira berinisial IZ karena terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram.

Video proses penangkapan tersebut bak film hollywood, terlihat aksi kejar-kejaran antara anggota Ditresnarkoba Polda Riau dengan tersangka menggunakan mobil disertai tembakan beberapa kali ke arah pelaku.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat, 23 Oktober sore sekitar jam 16.00 WIB.


"Tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut,” kata Sunarto ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/10).

Sunarto menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi salah seorang tersangka bernama HW (51 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Permata Perum. Villa Permata Indah Blok E No 25 ditelepon oleh seorang bernama HR (yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah Pekanbaru.

Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ (55 Tahun) yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Gang Merpati untuk ikut menjemput barang di jalan Parit Indah.

“Kemudian tersangka IZ (mengendarai mobil Blazer hitam BM 1306 VW), datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang,” katanya.

Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju jalan Parit Indah dan setiba disana, sebuah motor Honda mendekati mobil dan pria yang dibonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil Blazer. 

Para pelaku diduga mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga Mobil Blazer melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya. Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain.

Pada mobil berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta/Arengka (tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru), petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh.

“Dari kedua tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu dan 2 (dua) tas ransel warna hitam dan coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW serta 2 (dua) hand phone dengan rincian Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya