Berita

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi merilis tersangka penyelundup narkoba yang melibatkan perwira polisi/Ist

Presisi

Polda Riau Ringkus Pengedar Narkoba Berpangkat Perwira Polisi

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 19:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat perwira berinisial IZ karena terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram.

Video proses penangkapan tersebut bak film hollywood, terlihat aksi kejar-kejaran antara anggota Ditresnarkoba Polda Riau dengan tersangka menggunakan mobil disertai tembakan beberapa kali ke arah pelaku.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat, 23 Oktober sore sekitar jam 16.00 WIB.

"Tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut,” kata Sunarto ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/10).

Sunarto menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi salah seorang tersangka bernama HW (51 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Permata Perum. Villa Permata Indah Blok E No 25 ditelepon oleh seorang bernama HR (yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah Pekanbaru.

Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ (55 Tahun) yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Gang Merpati untuk ikut menjemput barang di jalan Parit Indah.

“Kemudian tersangka IZ (mengendarai mobil Blazer hitam BM 1306 VW), datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang,” katanya.

Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju jalan Parit Indah dan setiba disana, sebuah motor Honda mendekati mobil dan pria yang dibonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil Blazer. 

Para pelaku diduga mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga Mobil Blazer melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya. Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain.

Pada mobil berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta/Arengka (tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru), petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh.

“Dari kedua tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu dan 2 (dua) tas ransel warna hitam dan coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW serta 2 (dua) hand phone dengan rincian Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

TPPO Masih Marak, BP2MI Gagal Jalankan Tugas

Senin, 16 September 2024 | 23:50

Megawati Ulas Perjalanan Hubungan RI-Rusia Sejak Era Bung Karno

Senin, 16 September 2024 | 23:26

Prabowo Tantang RK-Suswono Menangkan Pilgub Jakarta

Senin, 16 September 2024 | 23:03

Ingatkan Pidato Bung Karno di PBB Tahun 1960, Megawati: Hukum Internasional Jangan Jadi Alat Hegemoni

Senin, 16 September 2024 | 22:59

Bang Doel: Ngapain jadi Gubernur DKI Kalau Gak Perhatiin Persija!

Senin, 16 September 2024 | 22:48

Polisi Kejar Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Keliling di Sumbar

Senin, 16 September 2024 | 22:28

Pelari Sumut Nella Agustin Pecahkan Dua Rekor Lari Gawang 400 Meter

Senin, 16 September 2024 | 22:22

Pendirian Kampus St Peterburg University di Indonesia Semakin Terbuka

Senin, 16 September 2024 | 22:04

CSPS SKSG UI Siapkan Gagasan Besar untuk Prabowo yang bukan 'Omon-omon'

Senin, 16 September 2024 | 21:42

Sukses Rakerwil Jakarta, BEM KSI Serukan Pilkada Damai

Senin, 16 September 2024 | 21:36

Selengkapnya