Berita

Politisi PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Naskah Omnibus Law Berubah Lagi, Mardani: Tidak Profesional, Wajar Rakyat Tak Percaya Pemerintah

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kian runtuh dengan adanya revisi yang kembali dilakukan terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Padahal, jelas-jelas draf perundangan sapu jagat tersebut sudah disahkan DPR RI dan pemerintah untuk dijadikan undang-undang.

"Ini kian membingungkan. Dan kian menurunkan kepercayaan," kata politisi PKS, Mardani Ali Sera dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10).

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, revisi tersebut makin menunjukkan ketidakprofesionalan pemerintah dalam membuat UU.


"Bukan proses yang menunjukkan sikap profesional. Padahal ruang lingkup terdampaknya sangat luas. Wajar jika publik kian bertanya dan ragu. Pimpinan DPR dan perwakilan pemerintah mesti menjelaskan bersama apa yang terjadi," demikian Mardani Ali Sera.

Belakangan, UU Cipta Kerja yang sudah masuk ke Sekretariat Negara kembali direvisi. Hal ini berkenaan dengan masih adanya Pasal 46 UU 22/2001 tentang Migas setebal 812 halaman.

Padahal, Pasal 46 ini sebelumnya telah ditolak dalam rapat Panja DPR karena adanya usul dari pemerintah untuk menambah ayat (5) tentang pengalihan kewenangan penetapan toll fee gas bumi melalui pipa yang sebelumnya ditetapkan BPH Migas, beralih ke tangan Menteri Energi dengan persetujuan presiden.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya