Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Ist

Kesehatan

Menolak Disuntik Vaksin Covid-19 Terancam Denda Rp 5 Juta

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Akan ada pemberlakuan denda kepada warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19. Tak main-main, denda yang diterapkan dalam Perda Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta itu diterapkan maksimal Rp 5 juta.

"Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5 juta," demikian bunyi Pasal 30 Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan dalam rapat paripurna, Senin kemarin (19/10).

Di sisi lain, Pemprov DKI memastikan vaksin yang akan disuntikkan dijamin keamanannya. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria guna menjawab kekhawatiran masyarakat.


"Ya tentu semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah adalah kebijakan yang melalui proses yang panjang, apalagi terkait vaksin atau obat-obatan dan lain-lain, tentu melalui prosedur mekanisme yang teliti," kata Riza di Jakarta, Jumat (23/10).

Menurutnya, Perda yang memuat sanksi bagi yang menolak divaksin tersebut juga dibuat untuk memastikan kesehatan dan nyawa masyarakat DKI.

"Jadi tidak mungkin pemerintah buat vaksin kemudian suntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," lanjutnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya