Berita

Anggota III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto/Net

Politik

Walau Berat, Demokrat Tidak Akan Surut Pejuangkan Legislative Review UU Ciptaker

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 15:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Legislative review menjadi sebuah keniscayaan dalam konteks sebuah UU, mengingat UU 12/2011 tentang Peraturan Pembentukan UU. 

Begitu disampaikan anggota III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL terkait desakkan pengajuan legislative review terhadap Partai Demokrat untuk menguji ulang UU Cipta Kerja (Ciptaker), Jumat (22/10). 

"Sebagai tindak lanjut dari sikap Partai Demokrat terhadap UU Cipta Kerja, maka legislative review terhadap UU Ciptaker adalah langkah dan hak konstitusional menjadi salah satu alternatif yang telah dipikirkan," ujar Didik Mukrianto. 


Pasalnya, sejak proses penyusunan naskah akademik hingga pembahasan yang seharusnya melibatkan partisipasi publik sebanyak-banyaknya dan setransparan mungkin, pada proses UU Ciptaker cenderung tidak diindahkan. 

Untuk itu, kata Didik, sudah menjadi suatu keharusan apabila ada UU yang dirasakan tidak lagi memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

“Apalagi justru merugikan masyarakat maka idealnya sebagai representasi rakyat, DPR harus mengambil langkah-langkah strategis dan berdiri dalam ruang yang sama dengan hati dan fikiran rakyat," tegasnya. 

Meskipun, kata Didik, pihaknya menyadari bahwa secara logika politik legislative review terhadap UU Ciptaker tidak mudah. 

Namun demikian, Dia memastikan langkah dan perjuangan Partai Demokrat tidak akan pernah surut dan putus. Meskipun proseduralnya tidak mudah dan harus melalui proses usulan RUU yang harus dimintakan persetujuan rapat paripurna baik dalam konteks prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas untuk menjadi RUU Inisiatif.

“Termasuk perlunya persetujuan fraksi-fraksi dan pemerintah, maka kami akan ikhtiarkan perjuangan itu," demikian Didik Mukrianto. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya