Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj/Net

Politik

Said Aqil Geram, NU Punya 740 Gurubesar Tapi Tak Dilibatkan Bahas Omnibus Law

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kegeraman disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj lataran pemerintah dan legislatif bersikap eksklusif dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja.

Pasalnya, NU yang merupakan pendukung pemerintah sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan undang-undang sapu jagat tersebut.

Said Aqil mengatakan, NU siap kapan pun bila diminta terlibat membahas omnibus law UU Cipta Kerja. Namun sayang, ormas Islam terbesar di Indonesia ini justru sama sekali tak dilibatkan.


“Kami punya banyak tenaga ahli, ikatan sarjana NU itu ada 740 gurubesar loh, yang NU yang ketuanya Pak Ali Masykur, itu banyak sekali para pakar. (Tapi) Enggak ada yang diajak, dikira kita enggak punya ahli,” tegas Said Aqil ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).

Parahnya, kata Said, salah seorang staf kepresidenan yang merupakan salah satu ketua NU cabang tidak mengetahui dan tidak membaca naskah akademik omnibus law. Lantaran draf yang tersebar berbeda-beda.

“Ketika tanggal 5 diketuk palu, DPR yang buat malah enggak tahu itu, mereka enggak ngerti. KSP-nya pun, deputinya Pak Moeldoko kan ada dari Ketua NU, namanya Pak Jurih enggak ngerti (detail omnibus law), belum baca tapi sudah diketok,” tegasnya.

Di sisi lain, ia melihat ada kesan kejar tayang baik dari parlemen maupun pemerintah dalam pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Said sendiri tidak paham kenapa kedua lembaga negara itu terburu-buru dalam membuat undang-undang.

“Itu yang juga bikin saya bertanya-tanya kenapa? Kenapa terburu-buru, kenapa tergesa-gesa? Kenapa terkesan eksklusif, elitis, apa yang dikejar sih?” tanya dia dengan nada tegas.

“Itu saat diketok itu anggota DPR yang di bawah pleno itu enggak ngerti apa-apa itu, yang ngerti hanya ketua-ketua komisinya, atau ketua partai, yang di bawah enggak ngerti itu. Saya nanya ke Pak La Nyalla Ketua DPD enggak ngerti. Waktu tanggal 5 (pengesahan di Paripurna) itu belum pegang (draf),” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya