Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj/Net

Politik

Said Aqil Geram, NU Punya 740 Gurubesar Tapi Tak Dilibatkan Bahas Omnibus Law

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kegeraman disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj lataran pemerintah dan legislatif bersikap eksklusif dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja.

Pasalnya, NU yang merupakan pendukung pemerintah sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan undang-undang sapu jagat tersebut.

Said Aqil mengatakan, NU siap kapan pun bila diminta terlibat membahas omnibus law UU Cipta Kerja. Namun sayang, ormas Islam terbesar di Indonesia ini justru sama sekali tak dilibatkan.


“Kami punya banyak tenaga ahli, ikatan sarjana NU itu ada 740 gurubesar loh, yang NU yang ketuanya Pak Ali Masykur, itu banyak sekali para pakar. (Tapi) Enggak ada yang diajak, dikira kita enggak punya ahli,” tegas Said Aqil ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).

Parahnya, kata Said, salah seorang staf kepresidenan yang merupakan salah satu ketua NU cabang tidak mengetahui dan tidak membaca naskah akademik omnibus law. Lantaran draf yang tersebar berbeda-beda.

“Ketika tanggal 5 diketuk palu, DPR yang buat malah enggak tahu itu, mereka enggak ngerti. KSP-nya pun, deputinya Pak Moeldoko kan ada dari Ketua NU, namanya Pak Jurih enggak ngerti (detail omnibus law), belum baca tapi sudah diketok,” tegasnya.

Di sisi lain, ia melihat ada kesan kejar tayang baik dari parlemen maupun pemerintah dalam pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Said sendiri tidak paham kenapa kedua lembaga negara itu terburu-buru dalam membuat undang-undang.

“Itu yang juga bikin saya bertanya-tanya kenapa? Kenapa terburu-buru, kenapa tergesa-gesa? Kenapa terkesan eksklusif, elitis, apa yang dikejar sih?” tanya dia dengan nada tegas.

“Itu saat diketok itu anggota DPR yang di bawah pleno itu enggak ngerti apa-apa itu, yang ngerti hanya ketua-ketua komisinya, atau ketua partai, yang di bawah enggak ngerti itu. Saya nanya ke Pak La Nyalla Ketua DPD enggak ngerti. Waktu tanggal 5 (pengesahan di Paripurna) itu belum pegang (draf),” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya