Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Hukum

Selain Tak Terima Rp 10 T, Heru Hidayat Juga Bantah Kendalikan 13 Manajer Investasi

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 20:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Selain tak terima aliran dana Rp 10 triliun, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat juga mengaku tak mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) sebagaimana dituduhkan dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu dikatakan Heru saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam lanjutan persidangan Perkara Pidana Tindak Pidana Korupsi 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Kamis (22/10).

Menurut Heru, tak satu pun MI yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya menyatakan pernah berhubungan dan berkomunikasi dengan dirinya. "Lalu bagaimana cara saya mengatur dan mengendalikannya?" tanya Heru dalam pledoinya.


Dalam perkara tersebut, ia dituduh menerima dana Rp 10 miliar dari Jiwasraya. Namun sepanjang persidangan, jelasnya, tak satu pun saksi baik dari Jiwasraya, para MI maupun broker yang pernah memberikan dana sampai Rp 10 triliun kepadanya.

Heru melanjutkan, ahli dari BPK juga mengatakan hanya menghitung uang yang keluar dari Jiwasraya kepada MI dan digunakan untuk membeli saham. Ahli tidak pernah menyatakan adanya uang dari Jiwasraya yang mengalir sampai kepada Heru Hidayat.

“Kalau memang saya yang dituduhkan menikmati uang Jiwasraya tersebut, kenapa ada sebuah perusahaan Manajer Investasi terkenal dalam perkara ini yang telah mengembalikan atau menitipkan uang ke Kejaksaan?” lanjutnya.

Terkait tuduhan menikmati aliran dana hingga Rp 10 triliun itu, Heru pun menegaskan hingga saat ini tidak memiliki harta kekayaan mencapai Rp 10 triliun.

"Zaman sudah maju dan terbuka, ini dapat ditelesuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp 10 triliun. Lalu darimana dapat dikatakan saya memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih?” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya