Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Hukum

Selain Tak Terima Rp 10 T, Heru Hidayat Juga Bantah Kendalikan 13 Manajer Investasi

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 20:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Selain tak terima aliran dana Rp 10 triliun, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat juga mengaku tak mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) sebagaimana dituduhkan dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu dikatakan Heru saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam lanjutan persidangan Perkara Pidana Tindak Pidana Korupsi 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Kamis (22/10).

Menurut Heru, tak satu pun MI yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya menyatakan pernah berhubungan dan berkomunikasi dengan dirinya. "Lalu bagaimana cara saya mengatur dan mengendalikannya?" tanya Heru dalam pledoinya.


Dalam perkara tersebut, ia dituduh menerima dana Rp 10 miliar dari Jiwasraya. Namun sepanjang persidangan, jelasnya, tak satu pun saksi baik dari Jiwasraya, para MI maupun broker yang pernah memberikan dana sampai Rp 10 triliun kepadanya.

Heru melanjutkan, ahli dari BPK juga mengatakan hanya menghitung uang yang keluar dari Jiwasraya kepada MI dan digunakan untuk membeli saham. Ahli tidak pernah menyatakan adanya uang dari Jiwasraya yang mengalir sampai kepada Heru Hidayat.

“Kalau memang saya yang dituduhkan menikmati uang Jiwasraya tersebut, kenapa ada sebuah perusahaan Manajer Investasi terkenal dalam perkara ini yang telah mengembalikan atau menitipkan uang ke Kejaksaan?” lanjutnya.

Terkait tuduhan menikmati aliran dana hingga Rp 10 triliun itu, Heru pun menegaskan hingga saat ini tidak memiliki harta kekayaan mencapai Rp 10 triliun.

"Zaman sudah maju dan terbuka, ini dapat ditelesuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp 10 triliun. Lalu darimana dapat dikatakan saya memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih?” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya