Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap para santri bisa memperkuat gotong royong dan persatuan bangsa/Net

Politik

Peringati Hari Santri Nasional, Ketua DPR: Nyalakan Semangat Gotong Royong Untuk Bangun Indonesia

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hari Santri Nasional adalah wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Peringatan Hari Santri ini diharapkan menjadi momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10).

“Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta tanah air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia,” ujar Puan Maharani.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, Hari Santri Nasional yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 22/2015 didasari pada fatwa Resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Resolusi Jihad merupakan fatwa yang dicetuskan KH Hasyim Asyari bersama kiai-kiai lainnya untuk merespons pertanyaan Presiden Soekarno mengenai hukum membela tanah air.

“Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19,” kata Puan Maharani. “Kami di DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan.”

Puan menegaskan, semua elemen masyarakat harus bergotong-royong untuk dapat menghadapi pandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah para santri yang menjadi elemen penting menjaga nilai-nilai gotong royong menghadapi persoalan tersebut.

“Seluruh elemen masyarakat, termasuk para santri, menjadi faktor penting dalam mengendalikan kasus Covid-19,” tegas perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini.

DPR RI, lanjut Puan, berkomitmen mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya. Salah satu produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah Undang-Undang tentang Pesantren dan pemerintah didorong segera menerbitkan aturan turunan undang-undang tersebut.

“Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya,” demikian Puan Maharani.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya