Berita

Parlemen Afganistan desak Amerika Serikat hukum para koruptor dana bantuan/Net

Dunia

Parlemen Afganistan Desak AS Selidiki Dan Hukum Koruptor Dana Bantuan Senilai 19 Miliar Dolar

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen Afganistan mendesak Amerika Serikat (AS) untuk melakukan penyelidikan dan menghukum pihak-pihak yang terlibat dalam penggelapan dana bantuan dari Washington.

Sejak 2002 atau setelah invasi perang melawan teror, Kongres AS telah menyetujui program pembangunan kembali Afganistan senilai 134 miliar dolar AS.

Tetapi, laporan audit terbaru dari Inspektur Jenderal Khusus untuk Rekonstruksi Afganistan (SIGAR) pada Selasa (20/10) menunjukkan, dari hasil tinjauan terhadap dana bantuan senilai 63 miliar dolar AS, sebanyak 19 miliar dolar AS di antaranya hilang karena penyalahgunaan.


Sebanyak 1,8 miliar dolar AS juga telah disalahgunakan pada periode Januari 2018 hingga Desember 2019.

"Mereka yang berada di balik pemborosan, penipuan, dan korupsi ini harus diidentifikasi, harus diadili dan dihukum karena terlibat dalam pengkhianatan besar dalam sejarah," tegas anggota parlemen dari provinsi Dai Kundi, Raihana Azad kepada Arab News.

"Mereka telah mencuri uang yang dialokasikan untuk rekonstruksi dan proyek pembangunan Afganistan," tambahnya.

Anggota parlemen dari provinsi Parwan utara, Seddiq Ahmad Usmani mengatakan, pemerintah AS harus menghukum siapapun pelakunya, baik itu warga Afganistan maupun asing.

"Akan sangat adil melihat orang-orang itu dibalik jeruji besi. Kami meminta pemerintah Amerika sekarang untuk fokus mencari pelakunya, apakah Afganistan atau asing, dan menghukum mereka," ujarnya.

Selama bertahun-tahun, masyarakat Afganistan telah mempertanyakan bantuan asing dan kinerja pemerintah.

Dalam laporan yang dirilis awal tahun ini, SIGAR mengatakan pemerintahan Presiden Afganistan Ashraf Ghani lebih tertarik untuk mencari dukungan internasional, alih-alih fokus di rumah dan menyelesaikan masalah korupsi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya