Berita

Waketum PPP, Arwani Thomafi/Net

Politik

Sorotan PPP Soal Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Belum Ada Aturan Turunan Tentang Pesantren

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peringatan Hari Santri 2020 yang akan jatuh pada hari ini Kamis (22/10) besok, masih menyisakan catatan tersendiri bagi anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi.

Arwani menyoroti masalah belum adanya aturan pelaksana yang diterbitkan oleh pemerintah dalam UU 18/2019 tentang Pesantren. Setidaknya dibutuhkan dua (2) substansi Peraturan Presiden (Perpres) dan tujuh (7) substansi Peraturan Menteri (Permen).

"Satu tahun lebih keberadaan UU 18/2019 tentang Pesantren, namun hingga saat ini belum ada aturan pelaksana yang diterbitkan oleh pemerintah," tegas Arwani dalam keterangannya di Jakarta Rabu (21/10).


"Kami mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan aturan turunan UU 18/2019. Terbitnya aturan turunan yg terlambat menyebabkan penundaan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara bagi Pesantren," imbuhnya menegaskan.

Arwani mengatakan, pihaknya mendukung penuh program afirmasi dan fasilitasi negara kepada Pesantren melalui Program Kerja di berbagai Kementerian.

Beberapa program itu, antara lain Rusun bagi Pesantren, peningkatan Sanitasi Pesantren yang layak, Pusat Kesehatan Pesantren, Program Pendidikan Daring, Pendidikan vokasi di Pesantren (BLK) dan lain sebagainya.

"Yang benar-benar memiliki dampak konkret bagi peningkatan kualitas, kapasitas, dan daya saing santri," tegas Arwani.

Selain itu, Wakil Ketua Umum PPP ini menyayangkan peringatan Hari Santri tahun 2020 ini tidak dialokasikannya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dalam APBN 2021.

"Kami mendesak, pemerintah dapat melakukan perubahan APBN 2021 dengan kembali mengalokasikan BOP ke pesantren dan Biaya Operasional Santri. Upaya ini untuk mengkonkretkan jargon 'Santri Sehat Indonesia Kuat' dalam peringatan Hari Santri Tahun 2020," demikian Arwani Thomafi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya