Berita

Sekum PP Muhammadiyah/Net

Politik

Bertemu Jokowi Di Istana, PP Muhammadiyah Usul UU Ciptaker Ditunda

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada siang tadi Rabu (21/10) sekitar Pukul 11.00-12.30 WIB bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Mensesneg Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Negara.

Dari Pengurus PP Muhammadiyah dihadiri langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr Sutrisno Raharjo.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.


Di hadapan pimpinan Muhammadiyah, Presiden Jokowi juga menegaskan sikap dan pandangannya terkait banyaknya kritik dari masyarakat.

"Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (21/10).

"Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Abdul Mu'ti menyebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.

Namun, kata Abdul Mu'ti, terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi.

"Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

"Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat," sambungnya.

"Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," kata Abdul Mu'ti mengakhiri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya