Berita

Sekum PP Muhammadiyah/Net

Politik

Bertemu Jokowi Di Istana, PP Muhammadiyah Usul UU Ciptaker Ditunda

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada siang tadi Rabu (21/10) sekitar Pukul 11.00-12.30 WIB bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Mensesneg Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Negara.

Dari Pengurus PP Muhammadiyah dihadiri langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr Sutrisno Raharjo.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.

Di hadapan pimpinan Muhammadiyah, Presiden Jokowi juga menegaskan sikap dan pandangannya terkait banyaknya kritik dari masyarakat.

"Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (21/10).

"Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Abdul Mu'ti menyebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.

Namun, kata Abdul Mu'ti, terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi.

"Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

"Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat," sambungnya.

"Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," kata Abdul Mu'ti mengakhiri.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

UPDATE

Sudirman Said Siap Kalau Harus Head to Head dengan Anies di Pilkada Jakarta

Jumat, 24 Mei 2024 | 03:30

Ini Bocoran 3 Kandidat Pendamping Mirza di Pilgub Lampung

Jumat, 24 Mei 2024 | 02:56

Rakyat Sambut Presiden Terpilih Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia

Jumat, 24 Mei 2024 | 02:21

Jadi Pemilih Terbesar pada Pilkada 2024, Gen Z Rawan Terpapar Hoax

Jumat, 24 Mei 2024 | 02:02

Relawan Prabowo-Gibran Lampung Siap Menangkan Mirza di Pilgub 2024

Jumat, 24 Mei 2024 | 01:40

Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan hingga Lingkungan Hidup

Jumat, 24 Mei 2024 | 01:22

Inkud Gandeng Partner dari China Bangun Pabrik Pakan dan Peternakan Ayam di Indonesia

Jumat, 24 Mei 2024 | 00:54

Buntut Kenaikan UKT, Mahasiswa Jakarta Ancam Segel Kantor Kemendikbud

Jumat, 24 Mei 2024 | 00:21

Warga Keluhkan Lambannya Bantuan Bagi Korban Banjir di Muara Enim

Kamis, 23 Mei 2024 | 23:59

Tunda Pelantikan Pejabat Daerah, Pj Gubernur Barat Daya Dinilai Tidak Fokus Jalankan Tugas

Kamis, 23 Mei 2024 | 23:31

Selengkapnya