Berita

Presiden KSPI Said Iqbal/RMOL

Politik

KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker Ke DPR, Ini Alasannya

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengajukan permohonan kepada DPR RI dan fraksi-fraksi untuk melakukan legislative review atau pengujian kembali oleh lembaga legislatif.

Pengajuan legislative review ini dilakukan KSPI lantaran menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan pada Senin lalu (5/10).

"Langkah yang akan diambil oleh KSPI adalah langkah untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).


Iqbal menegaskan, bukan tanpa alasan pihaknya mengajukan legislative review ke fraksi-fraksi di DPR RI. Setidaknya ada sejumlah catatan terkait omnibus law UU Ciptaker yang dinilai tidak pro terhadap kaum buruh.

"Kita akan melakukan aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dengan cara meminta DPR melakukan legislative review, dengan segala hormat dari mulai hari ini, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat bisa melakukan inisiatif untuk melakukan legislative review karena dibenarkan oleh UUD 45," tegasnya.

Selain legislative review, lanjut Iqbal, KSPI bersama elemen buruh lainnya juga tengah menyiapkan pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review (JR) omnibus law Ciptaker.

"KSPI bersama KSPSI Andi Gani dan juga 32 federasi, konfederasi sepakat sedang mempersiapkan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja. Ada 2 gugatan khususnya gugatan materiilnya kami gugat di klaster ketenagakerjaan. Gugatan uji formil, berarti semua UU omiibus law tersebut akan digugat, apakah terjadi cacat formil," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya