Berita

Presiden KSPI Said Iqbal/RMOL

Politik

KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker Ke DPR, Ini Alasannya

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengajukan permohonan kepada DPR RI dan fraksi-fraksi untuk melakukan legislative review atau pengujian kembali oleh lembaga legislatif.

Pengajuan legislative review ini dilakukan KSPI lantaran menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan pada Senin lalu (5/10).

"Langkah yang akan diambil oleh KSPI adalah langkah untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).


Iqbal menegaskan, bukan tanpa alasan pihaknya mengajukan legislative review ke fraksi-fraksi di DPR RI. Setidaknya ada sejumlah catatan terkait omnibus law UU Ciptaker yang dinilai tidak pro terhadap kaum buruh.

"Kita akan melakukan aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dengan cara meminta DPR melakukan legislative review, dengan segala hormat dari mulai hari ini, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat bisa melakukan inisiatif untuk melakukan legislative review karena dibenarkan oleh UUD 45," tegasnya.

Selain legislative review, lanjut Iqbal, KSPI bersama elemen buruh lainnya juga tengah menyiapkan pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review (JR) omnibus law Ciptaker.

"KSPI bersama KSPSI Andi Gani dan juga 32 federasi, konfederasi sepakat sedang mempersiapkan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja. Ada 2 gugatan khususnya gugatan materiilnya kami gugat di klaster ketenagakerjaan. Gugatan uji formil, berarti semua UU omiibus law tersebut akan digugat, apakah terjadi cacat formil," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya