Berita

Presiden KSPI Said Iqbal/RMOL

Politik

KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker Ke DPR, Ini Alasannya

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengajukan permohonan kepada DPR RI dan fraksi-fraksi untuk melakukan legislative review atau pengujian kembali oleh lembaga legislatif.

Pengajuan legislative review ini dilakukan KSPI lantaran menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan pada Senin lalu (5/10).

"Langkah yang akan diambil oleh KSPI adalah langkah untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).

Iqbal menegaskan, bukan tanpa alasan pihaknya mengajukan legislative review ke fraksi-fraksi di DPR RI. Setidaknya ada sejumlah catatan terkait omnibus law UU Ciptaker yang dinilai tidak pro terhadap kaum buruh.

"Kita akan melakukan aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dengan cara meminta DPR melakukan legislative review, dengan segala hormat dari mulai hari ini, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat bisa melakukan inisiatif untuk melakukan legislative review karena dibenarkan oleh UUD 45," tegasnya.

Selain legislative review, lanjut Iqbal, KSPI bersama elemen buruh lainnya juga tengah menyiapkan pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review (JR) omnibus law Ciptaker.

"KSPI bersama KSPSI Andi Gani dan juga 32 federasi, konfederasi sepakat sedang mempersiapkan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja. Ada 2 gugatan khususnya gugatan materiilnya kami gugat di klaster ketenagakerjaan. Gugatan uji formil, berarti semua UU omiibus law tersebut akan digugat, apakah terjadi cacat formil," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya