Berita

Presiden KSPI Said Iqbal/RMOL

Politik

KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker Ke DPR, Ini Alasannya

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengajukan permohonan kepada DPR RI dan fraksi-fraksi untuk melakukan legislative review atau pengujian kembali oleh lembaga legislatif.

Pengajuan legislative review ini dilakukan KSPI lantaran menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan pada Senin lalu (5/10).

"Langkah yang akan diambil oleh KSPI adalah langkah untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).


Iqbal menegaskan, bukan tanpa alasan pihaknya mengajukan legislative review ke fraksi-fraksi di DPR RI. Setidaknya ada sejumlah catatan terkait omnibus law UU Ciptaker yang dinilai tidak pro terhadap kaum buruh.

"Kita akan melakukan aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dengan cara meminta DPR melakukan legislative review, dengan segala hormat dari mulai hari ini, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat bisa melakukan inisiatif untuk melakukan legislative review karena dibenarkan oleh UUD 45," tegasnya.

Selain legislative review, lanjut Iqbal, KSPI bersama elemen buruh lainnya juga tengah menyiapkan pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review (JR) omnibus law Ciptaker.

"KSPI bersama KSPSI Andi Gani dan juga 32 federasi, konfederasi sepakat sedang mempersiapkan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja. Ada 2 gugatan khususnya gugatan materiilnya kami gugat di klaster ketenagakerjaan. Gugatan uji formil, berarti semua UU omiibus law tersebut akan digugat, apakah terjadi cacat formil," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya