Berita

Pemerhati kebijakan publik, Nasrul Zaman, mengkritisi rencana Kemenag memasok materi khutbah Jumat/Istimewa

Politik

Rencana Pasok Materi Khutbah Jumat, Kemenag Diminta Tak Bersikap Seperti Negara Komunis

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Kementerian Agama RI untuk memasok materi khutbah Jumat dikritisi pemerhati kebijakan publik, Nasrul Zaman. Jika dilakukan, Kemenag dinilai Nasrul telah melakukan kontrol urusan beragama seperti yang dilakukan di negara-negara Komunis.

Kemenag beralasan, langkah memasok materi khutbah Jumat merupakan upaya mencerdaskan dan menjauhkan masyarakat dari provokasi. Kemenag menilai saat ini diperlukan materi khutbah Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Dikatakan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, saat ini ada fenomena khutbah Jumat yang berisi materi provokatif. Hal ini akan menjadi perhatian Kemenag dengan ikut menyiapkan naskah khutbah Jumat yang relevan.

Nah, bagi Nasrul, langkah tersebut justru terlihat sebagai bentuk intervensi negara yang terlalu dalam di kehidupan masyarakat.

Nasrul mengatakan, langkah Kemenag telah melanggar Undang-Undang Dasar 45, pasal 29 ayat 2 yang menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan mereka.

“Kalau masjid Kemenag boleh diatur,” kata Nasrul kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (21/10).

Namun, ditegaskan Nasrul, Indonesia bukan negara komunis. Ada batas-batas yang harus dijaga pemerintah agar tidak mencampuri kehidupan pribadi masyarakat.

Kemenag juga tidak berhak melokalisir isu-isu dan persoalan-persoalan di masyarakat. Khutbah masjid itu bukan soal agama saja. Kemenag tidak memiliki relevansi untuk mengatur hal ini karena mereka tidak sepenuhnya memahami kebutuhan dan hal yang berkembang dalam masyarakat.

“Kalau sekadar saran, silakan saja. Namun jika Kemenag merasa berhak mengintervensi materi khutbah, ini yang tidak boleh,” tegas Nasrul.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya