Berita

Penceramah kondang, Bahar Bin Smith/Net

Politik

Bapas Bogor Banding Atas Kasus Bahar Bin Smith, PA 212: Masih Berambisi Kriminalisasi Ulama

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 07:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor telah resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan penceramah kondang, Habib Bahar Bin Smith soal surat keputusan pencabutan asimilasi.

Upaya banding itu pun direspon oleh Wakil Sekjen (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin yang menilai bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya Bapas Bogor, masih berambisi untuk mengkriminalisasi ulama.

"Selaku Wasekjen PA 212 tentunya prihatin terhadap Kemenkumham khususnya Bapas Bogor masih berambisi untuk mengkriminalisasi ulama," ujar Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/10).


Novel mengaku tidak heran karena Kemenkumham, khususnya Bapas Bogor, merupakan kepanjangan tangan dari pemimpin yang dianggapnya tidak bersahabat dengan ulama yang tegas dan istiqomah.

"Malah para pelaku kejahatan atau residivis juga para koruptor dan penjahat narkoba sebanyak 30 ribu malah dibebaskan dan justru penjara dipaksa menampung para ulama,tokoh, mahasiswa, aktivis, pelajar serta tokoh," jelasnya.

Seharusnya, kata Novel, Bapas Bogor berterima kasih kepada Habib Bahar karena bisa membina para narapidana lainnya untuk bertaubat dan mau mengaji kepada Habib Bahar.

"Dan bebasnya Habib Bahar juga tidak ada yang dilanggar terkait asimilasinya, yaitu melakukan tindakan pidana kembali, namun hanya terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Padahal ketika itu pemerintah pusat bisa menggelar konser juga ada instansi pemerintahan membuat acara yang menyebabkan kerumunan," kata Novel.

"Adapun acara di Habib Bahar itu hanya spontan dari pecintanya untuk mengunjungi Habib Bahar atas kebebasannya," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya