Berita

Politisi Partai Golkar, Roosdinal Salim/Net

Politik

Dinal Salim: Jangan Biarkan Jokowi Berjuang Sendirian

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Draf UU Cipta Kerja sudah selesai dibahas dan disahkan dalam paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020. Draf tersebut sudah diserahkan dan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada 14 Oktober 2020.

Kemudian sebagaimana diatur berdasarkan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasal 73 ayat (1) langkah selanjutnya naskah UU Cipta Kerja akan ditandatangani oleh Presiden dalam waktu 30 hari sejak RUU tersebut disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.

Politisi Partai Golkar, Roosdinal Salim mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki target waktu 90 hari untuk melakukan konsolidasi internal guna menindaklanjuti UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Dikarenakan isi dari UU Cipta Kerja mencakup ranah kerja berbagai kementerian maka proses penyusunan peraturan yang menjadi penjabaran teknis UU Cipta Kerja harus langsung di bawah Presiden Jokowi. Apabila langsung diserahkan kepada para menteri atau menteri kordinator, khawatirnya peraturan turunannya akan bersifat sektoral yang memungkinkan adanya tumpang tindih aturan.

"Oleh sebab itu, dibutuhkan tim kerja yang berada di bawah langsung Pak Jokowi yang memiliki tugas untuk membantu, harus memastikan semua proses penyusunan peraturan turunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar," ucap Dinal dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (20/10).

Tugas dari pemerintah adalah menyusun seluruh aturan turunan dari UU Cipta Kerja baik berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) sampai peraturan teknis seperti Peraturan Menteri (Permen).

Dinal menegaskan bahwa dalam proses penyusunan PP, Keppres dan atapun Inpers selain para menteri di kabinet agar para "west wings" dan tim yang melekat dengan Presiden Jokowi dapat betul memberikan "bisikan" kepada Presiden sehingga aturan yang dibuat dapat dipahami oleh masyarakat bahwasanya tujuan dari UU Ciptaker ini memiliki tujuan untuk supaya Indonesia bisa bertransformasi menjadi negara yang sangat berdaulat dan kompetitif di segala bidang. Dengan demikian maka Indonesia bisa bertransformasi menjadi negara yang berkeadilan.

PP, Keppres atau Perpers harus bisa mengoptimalisasi maksud dari UU Cipta Kerja supaya keadilan dalam sektor lingkungan hidup benar-benar terjaga. Selain dari itu, isi dari PP, Keppres ataupun Perpers harus memastikan tidak adanya konflik kepentingan demi terwujudnya keadilan sosial.

Menurut Dinal, waktu 90 Hari yang ditargetkan Presiden untuk merampungkan semua aturan turunan tentu bukan waktu yang panjang, mengingat cukup banyak aturan turunan yang harus disusun oleh pemerintah. Selain itu, sebagaimana kalender kerja kementerian atau lembaga negara akhir tahun adalah saat-saat dimana energi rekan-rekan di kementerian sudah memiliki agenda yang menjadi agenda rutin.

"Oleh sebab itu, diperlukan tim kerja yang secara totalitas membantu Presiden untuk mengkordinasikan dan memastikan tercapainya target yang sudah ditetapkan. Dengan demikian awal tahun 2021 semua aturan turunan dari UU Cipta Kerja sudah selesai," ujar Dinal.

Dengan selesainya UU Cipta Kerja berikut semua aturan turunannya pada awal tahun 2021, diharapkan akan mampu membawa dampak positif dalam pemulihan dampak ekonomi pasca krisis Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020.

"Ya.. kenapa Presiden sudah menetapkan waktu 90 hari untuk merampungkan semua aturan turunan UU Cipta Kerja. Tentunya dengan selesain semua aturan turunan akan menjadi pendorong bangkitnya ekonomi pasca krisis Covid 19," tuturnya.

Ketua Departemen Bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan DPP Partai Golkar ini menghimbau kepada semua tim kerja Presiden baik dari elemen kementerian ataupun lembaga negara untuk bersungguh-sungguh mengawal semua visi Presiden Jokowi.

"Semua orang yang sudah diberikan mandat dan tugas oleh Presiden Jokowi guna menuntaskan semua aturan turunan dari UU Cipta Lapangan Kerja harus bekerja keras dan memastikan bahwa Presiden tidak bekerja sendirian. Orang yang sudah dipercaya dan diberikan tugas oleh Presiden harus pasang badan! Ingat sekarang kita tidak berbicara hanya tentang Jokowi saja, kita sekarang sedang berbicara masa depan bangsa dan pemulihan ekonomi nasional. Jadi siapapun yang diberikan tugas jangan main-main, jangan biarkan Jokowi berjuang sendirian!" pungkas Dinal.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

PDIP Minta Seluruh Kader Banteng Tenang

Kamis, 20 Februari 2025 | 23:23

Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret ke Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:43

Wujudkan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan, Pemerintah Luncurkan FAST Programme

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:27

Trump Gak Ada Obat, IHSG Terseret Merah

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:26

Uchok: Erick Thohir Akali Prabowo soal Danantara

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:24

Hasto Ditahan, Megawati Tidak Menunjuk Plt Sekjen PDIP

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:21

Resmi Pimpin Banten, Andra Soni-Dimyati Diingatkan Jangan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:18

KPK Tahan Hasto, PDIP: Operasi Politik Mengawut-awut Partai

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:17

Hasto Ditahan, PDIP: KPK Dikendalikan dari Luar Melalui AKBP Rossa

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:16

Adityawarman Adil Apresiasi BSF CGM 2025: Gambaran Kekayaan Budaya Kota Bogor

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:56

Selengkapnya