Berita

Calon Walikota Medan, Akhyar Nasution, membantah telah langgar aturan PKPU dengan berkampanye di fasilitas pendidikan/RMOLSumut

Politik

Diduga Langgar Aturan Kampanye, Akhyar Nasution: Saya Berterima Kasih Dengan Kode Jempol

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon Walikota Medan, Akhyar Nasution, telah memasuki tahap klarifikasi di Bawaslu. Akhyar pun menegaskan dirinya tidak melakukan pelanggaran aturan kampanye PKPU.

Saat bertemu awak media, Akhyar memastikan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020 lalu.

"Saat itu saya diundang pemilik sekolah Tahfiz. Dan dia cerita sekolah itu gratis, jadi atas upayanya itu saya sampaikan terima kasih dengan kode jempol," jelas Akhyar, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (20/10).

Akhyar menegaskan, dalam kunjungan tersebut ia tidak melakukan kegiatan kampanye. Melainkan hanya berkunjung sesuai undangan yang diterimanya tersebut.

Hal inilah yang juga telah disampaikannya kepada pihak Bawaslu Kota Medan melalui kuasa hukumnya.

"Iya itu juga yang saya sampaikan kepada Bawaslu melalui perwakilan saya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Akhyar Nasution dilaporkan ke Bawaslu Kota Medan karena dinilai melakukan kegiatan kampanye di fasilitas pendidikan.

Ia dilaporkan Hasan Basri Sinaga, Warga Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan atas kunjungannya di Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah tersebut yang diunggah melalui media sosial Facebook.

Untuk diketahui, menjelang Selasa siang tadi (20/10), Bawaslu telah memanggil Akhyar dan pihak pelapor untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan yang diterima.

"Kami memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi," kata anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrahman Munthe.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya