Berita

Calon Walikota Medan, Akhyar Nasution, membantah telah langgar aturan PKPU dengan berkampanye di fasilitas pendidikan/RMOLSumut

Politik

Diduga Langgar Aturan Kampanye, Akhyar Nasution: Saya Berterima Kasih Dengan Kode Jempol

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon Walikota Medan, Akhyar Nasution, telah memasuki tahap klarifikasi di Bawaslu. Akhyar pun menegaskan dirinya tidak melakukan pelanggaran aturan kampanye PKPU.

Saat bertemu awak media, Akhyar memastikan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020 lalu.

"Saat itu saya diundang pemilik sekolah Tahfiz. Dan dia cerita sekolah itu gratis, jadi atas upayanya itu saya sampaikan terima kasih dengan kode jempol," jelas Akhyar, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (20/10).


Akhyar menegaskan, dalam kunjungan tersebut ia tidak melakukan kegiatan kampanye. Melainkan hanya berkunjung sesuai undangan yang diterimanya tersebut.

Hal inilah yang juga telah disampaikannya kepada pihak Bawaslu Kota Medan melalui kuasa hukumnya.

"Iya itu juga yang saya sampaikan kepada Bawaslu melalui perwakilan saya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Akhyar Nasution dilaporkan ke Bawaslu Kota Medan karena dinilai melakukan kegiatan kampanye di fasilitas pendidikan.

Ia dilaporkan Hasan Basri Sinaga, Warga Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan atas kunjungannya di Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah tersebut yang diunggah melalui media sosial Facebook.

Untuk diketahui, menjelang Selasa siang tadi (20/10), Bawaslu telah memanggil Akhyar dan pihak pelapor untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan yang diterima.

"Kami memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi," kata anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrahman Munthe.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya