Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)/Net

Nusantara

Gubernur Banten Sesalkan Penyaluran BPUM Di Kota Tangerang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 05:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Catatan khusus dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terhadap pelaksanaan penyaluran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Gedung Cisadane Jalan KS Tubun No.1 Karawaci, Kota Tangerang, Senin, (19/10).

BPUM merupakan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terdampak pandemi Covid-19.

"Sebagai Gubernur, Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Banten, saya menyesalkan terhadap penyaluran Bantuan Presiden kepada masyarakat, kepada UMKM yang sebesar Rp 2,4 juta tanpa protokol kesehatan. Tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” ujar Wahidin dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Atas dasar itu WH mengingatkan kepada walikota dan segenap Gugus Tugas, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Saya kira, ini menjadi catatan khusus karena telah melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Menekan penyebaran Covid-19, kata WH, tidak akan berhasil ketika tidak ada koordinasi satu sama lain antara pusat dengan daerah dan antar lembaga termasuk di dalamnya kesadaran dari masyarakat.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena di Tengerang telah muncul klaster-klaster baru. Kepada bupati dan walikota. Saya minta meningkatkan upaya-upaya dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19,” pintanya.

"Sudah terjadi pergeseran zonasi Covid-19. Sekarang Zona Merah berada di wilayah Tangerang Raya,” demikian Wahidin Halim.

Sebagai infomasi, pada minggu pertama di bulan Oktober 2020 di Provinsi Banten sempat terjadi pergeseran Zona Merah.

Wilayah Tangerang Raya yang berstatus Zona Merah sejak penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19 Provinsi Banten, statusnya sempat turun ke Zona Orange pada 4 Oktober hingga 11 Oktober 2020.

Namun pada saat status wilayah Tangerang Raya turun menjadi zona orange, status Kota Cilegon naik menjadi zona merah pada 4 Oktober 2020. Besoknya, 5 Oktober 2020 status Kabupaten Serang naik menjadi zona merah.

Tidak berlangsung lama, pada 11 Oktober 2020, status Kota Cilegon dan Kabupaten Serang turun menjadi zona orange. Sebaliknya, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan statusnya kembali naik menjadi zona merah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya