Berita

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di kantor DPR Aceh/Net

Nusantara

Nasdem Minta Pimpinan DPR Aceh Jalankan Amanat UUPA Dan Lantik Nova Iriansyah

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 04:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Nasdem meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh segera melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif di sisa jabatan 2017-2022.

Pelantikan itu, kata politisi Partai Nasdem, Indriani, adalah amanat Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Sebagaimana amanat UUPA, maka dengan keluarnya kepres pemberhentian Irwandi Yusuf sebagai gubernur Aceh, maka kami mendorong agar pimpinan DPRA segera menjadwalkan paripurna pengesahan Nova Iriansyah sebagai gubernur definitif,” kata Indriani dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (19/10)


Sebagai perwujudan dari implementasi UUPA, kata dia, yang menjadi landasan gerak Pemerintahan Aceh dan dikawal bersama oleh seluruh rakyat Aceh, harusnya pimpinan DPR Aceh dapat segera melaksanakan paripurna pengesahan dan pengangkatan gubernur Aceh.

DPR Aceh sendiri telah menerima Keputusan Presiden Republik Indonesia untuk melantik Nova Iriansyah.

Indriana berharap polemik tanggal penerimaan Kepres oleh pimpinan DPRA tidak menjadi masalah utama. Karena pengesahan gubernur definitif harus segera dilaksanakan.

“Jikapun tidak diatur secara eksplisit dalam UUPA, maka pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur dapat merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dam berlaku secara nasional,” ujarnya.

Legislatif dapat berpedoman pada ketentuan perundang-undangan umum, yaitu Pasal 173 UU 102016, tentang perubahan kedua atas UU 1/2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1/2014, tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang.

Harapan rakyat Aceh, kata Indri, sangat sederhana. Yakni agar DPR Aceh dapat menjadwalkan paripurna pengesahan gubernur definitif sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efektif sesuai spirit dan nilai yang terkandung dalam MoU dan UUPA.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya