Berita

Ilustrasi

Dahlan Iskan

Giliran Bupati

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 05:30 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

BERTANYALAH kepada para bupati: apa yang akan mereka lakukan setelah UU Cipta Kerja itu diberlakukan nanti.

"Kami belum tahu. Kami belum mendapat penjelasan."

Itulah kesimpulannya. Mereka masih menunggu dan menunggu. "Kami sudah mengajukan permintaan penjelasan ke Kemendagri," ujar Ketua Asosiasi Bupati se-Indonesia Abdullah Azwar Anas.


Anas adalah Bupati Banyuwangi yang hampir selesai masa jabatannya. Istrinya lagi unggul sebagai calon penggantinya lewat pilkada dua bulan lagi.

Begitu banyak bupati/wali kota di Indonesia. Tipe manusianya pun berbeda-beda. Termasuk dalam menyikapi otonomi daerah. Pun saat menyikapi kebijakan pusat.

Begitu banyak persoalan di UU Cipta Kerja yang menyangkut bupati/wali kota. Yang sukses tidaknya misi UU baru itu banyak ditentukan oleh sikap para bupati dan wali kota.

Anas menggambarkan, penjelasan pusat kepada para bupati itu nanti tidak cukup sekali. "Sebaiknya setiap pertemuan membahas satu topik saja. Biar benar-benar jelas," katanya.

Berarti pertemuan itu nanti tidak akan cukup 10 kali. Tapi mestinya juga tidak masalah. Sekalian sebagai pemanasan untuk membentuk iklim baru. Bisa juga disebut sebagai program mempersiapkan mental para bupati dan wali kota: bahwa wewenang mereka tidak akan sebanyak dulu lagi.

Bupati adalah manusia juga. Yang terdiri dari fisik, perasaan, dan pikiran. Tidak semua orang bisa berubah secara total dalam waktu sekejap.

Maka penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan bupati menjadi salah satu kunci. "Kalau bisa sekaligus saja para kepala dinas diikutkan dalam forum itu", ujar Anas.

Saya bayangkan teknologi rapat jarak jauh akan bisa menyelesaikan persoalan teknisnya. Begitu pentingnya penjelasan ini jangan sampai teknologi rapat jarak jauhnya sembarangan saja.

Saya membayangkan betapa serunya forum itu nanti. Terutama kalau dikaitkan dengan hilangnya sejumlah pendapatan daerah. Misalnya akibat hilangnya banyak perizinan.

Lebih seru lagi kalau sudah tiba pada pembahasan tata ruang. Semua bupati/wali kota harus benar-benar menguasai bidang itu. Apalagi kalau dalam UU Cipta Kerja itu harus sampai mengacu ke tata ruang tingkat kecamatan.

Itulah pekerjaan terbesar dalam masalah koordinasi. Yakni mengoordinasikan begitu banyak bupati/wali kota dengan masing-masing punya gaya.

Ada juga kendala Pilkada. Dua bulan lagi banyak bupati/wali kota harus diganti dengan yang baru.

Pokoknya pekerjaan besar menanti. Bagi yang masih ingin mengabdi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya