Berita

Pakar hukum tata negara yang juga deklarator KAMI, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: UU ITE Harusnya Menyasar Pelaku Penggelapan Pajak

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 00:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hadirnya Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) membuat rezim saat ini tidak berbeda dengan rezim otoriter sebelumnya.

Begitu yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara yang juga deklarator KAMI, Refly Harun dalam akun YouTubenya yang mengusung tema 'UU ITE Untuk Penjahat Dunia Maya, Bukan Aktivis Kritis!' seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

"Nah sekarang dengan adanya UU ITE, maka tidak ada bedanya dengan rezim-rezim otoriter sebelumnya. Di mana setiap saat kita diintip agar bisa diproses, dicari kesalahannya," ujarnya.

"Jadi di mana dia diincar kalau salah omong misalnya. Sekali saja salah ngomong, maka kemudian ancamannya adalah UU ITE. Perbuatan tidak menyenangkan lah, menghasut lah, melakukan pencemaran nama baik lah, dan sebagainya," imbuh Refly.

Padahal kata Refly, kritik harus dihargai karena kritik merupakan hak konstitusional warga negara.

"Jadi seperti dikatakan Forum Aktivis Bandung ini, UU ITE itu harusnya lebih digunakan untuk menjerat pelaku-pelaku kriminal, yang menggunakan teknologi internet dalam melakukan transaksi yang sebelumnya kurang diatur di dalam KUHP karena ini adalah fenomena baru," jelasnya.

Seharusnya, sambung Refly, UU ITE dapat ditujukan untuk pelaku yang menggelapkan pajak, melakukan transaksi mencari keuntungan, menipu dan lain sebagainya.

"Itu lah yang harus disasar terlebih dahulu. Bukan mereka yang membuat status di Facebook, membuat status di Twitter, yang membuat gambar yang mencerminkan kritik terhadap pemerintahan dan lain sebagainya, itu dulu yang disasar," tegas Refly.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya