Berita

Pakar hukum tata negara yang juga deklarator KAMI, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: UU ITE Harusnya Menyasar Pelaku Penggelapan Pajak

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 00:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hadirnya Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) membuat rezim saat ini tidak berbeda dengan rezim otoriter sebelumnya.

Begitu yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara yang juga deklarator KAMI, Refly Harun dalam akun YouTubenya yang mengusung tema 'UU ITE Untuk Penjahat Dunia Maya, Bukan Aktivis Kritis!' seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

"Nah sekarang dengan adanya UU ITE, maka tidak ada bedanya dengan rezim-rezim otoriter sebelumnya. Di mana setiap saat kita diintip agar bisa diproses, dicari kesalahannya," ujarnya.


"Jadi di mana dia diincar kalau salah omong misalnya. Sekali saja salah ngomong, maka kemudian ancamannya adalah UU ITE. Perbuatan tidak menyenangkan lah, menghasut lah, melakukan pencemaran nama baik lah, dan sebagainya," imbuh Refly.

Padahal kata Refly, kritik harus dihargai karena kritik merupakan hak konstitusional warga negara.

"Jadi seperti dikatakan Forum Aktivis Bandung ini, UU ITE itu harusnya lebih digunakan untuk menjerat pelaku-pelaku kriminal, yang menggunakan teknologi internet dalam melakukan transaksi yang sebelumnya kurang diatur di dalam KUHP karena ini adalah fenomena baru," jelasnya.

Seharusnya, sambung Refly, UU ITE dapat ditujukan untuk pelaku yang menggelapkan pajak, melakukan transaksi mencari keuntungan, menipu dan lain sebagainya.

"Itu lah yang harus disasar terlebih dahulu. Bukan mereka yang membuat status di Facebook, membuat status di Twitter, yang membuat gambar yang mencerminkan kritik terhadap pemerintahan dan lain sebagainya, itu dulu yang disasar," tegas Refly.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya