Berita

KBN/Ilustrasi

Bisnis

Pansus Bergulir Di DPRD DKI, KBN Tegaskan Pelabuhan Marunda Bukan Proyek Strategis Nasional

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 23:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Klaim PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang selalu menyatakan Pelabuhan Marunda C01 sebagai proyek strategis nasional disesalkan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero).

Sebab menurut Sekretaris Perusahaaan KBN, Gunadi, Pelabuhan Marunda C01 bukanlah proyek strategis nasional.

Gunadi menyebut, Tim Panitia Khusus PT KBN (Persero) yang dibentuk DPRD DKI Jakarta telah memanggil PT KBN (Persero), PT KCN, PT KTU, kuasa hukum PT KBN (Persero), BPN, dan pihak-pihak terkait lainnya. Bahkan rapat terbuka sudah digelar pada13-14 Oktober 2020 lalu.


Dalam rapat tersebut, jelasnya, KBN berkewajiban menggugat perbuatan melawan hukum, yakni terkait perjanjian konsesi yang dilakukan Dirut PT KCN dan KSOP V Marunda pada tahun 2016 karena memperjanjikan suatu objek yang bukan milik PT. KCN. 

"Objek yang diperjanjikan yaitu area perairan di depan lahan C01 yang merupakan milik PT KBN (Persero) sesuai Keppres 11/1992 yang masih berlaku hingga sekarang," ujar Gunadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10).

KBN memandang apa yang dilakukan PT KCN dan KSOP Kelas V Marunda merupakan upaya mengalihkan aset negara secara tidak sah.

"Sebagai BUMN yang salah satu tugasnya melindungi aset negara tersebut, KBN berkewajiban melakukan gugatan terhadap perjanjian konsesi tersebut," lanjutnya.

Hal itu dilakukan karena KBN tidak mau dianggap melakukan pembiaran yang dapat dituntut secara pidana. Terlebih sudah ada temuan BPK RI yang menyebut perjanjian kerja sama dengan komposisi saham 15% KBN dan 85% KTU itu berpotensi merugikan negara hingga Rp 50 triliun. 

Pihaknya secara tegas menyebut bahwa Pelabuhan Marunda C01 bukan proyek strategis nasional karena tidak terdaftar dalam Perpres 3/2016, 58/2017, dan 56/2018 tentang Proyek Strategis Nasional.

"Hal tersebut merupakan bentuk kebohongan publik dengan mencatut nama Presiden RI dan dapat dipandang sebagai upaya untuk menutupi perbuatan melawan hukum di perjanjian konsesi yang tidak sah di atas," katanya.

Ketiga, Dirut KTU/KCN diskreditkan Kementerian Perhubunga (Kemenhub). KBN menyesalkan dan membantah keterangan Dirut PT KTU yang juga merangkap Dirut PT KCN, Widodo Setiadi, yang menyebutkan bahwa izin pembangunan dermaga C 04 yang sedang dibangun KBN tidak akan diterbitkan oleh Kemenhun, karena KBN menggugat Kemenhub.

"Pernyataan tersebut jelas mendiskreditkan, Kementerian Perhubungan sudah bekerja melayani perizinan pelabuhan secara profesional tanpa mencampur-adukan dengan kasus yang tidak berkaitan," tukasnya.

Menurut Gunadi, yang terjadi sesungguhnya adalah izin pembangunan dan operasi C 04 masih menunggu penandatanganan konsesi antara BUP Marunda Bandar Indonesia milik KBN dengan KSOP Marunda dan tahapnya masih dalam proses pengambilan keputusan persetujuan dari pemegang saham, yaitu Menteri BUMN dan Gubernur DKI Jakarta.

"Pernyataan ini kami sampaikan untuk memberi informasi dan fakta yang benar kepada Tim Pansus PT KBN DPRD DKI dan masyarakat secara umum, dan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang tepat untuk pengamanan dan penyelamatan aset negara," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya