Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Kalau Kritik Masih Bentuk Kalimat Harusnya Bisa Ditolerir, Kecuali Sudah Menyerang Pribadi

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 21:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di era demokrasi, yang harus dilindungi negara adalah warga negara, bukan semata-mata hanya kelompok tertentu, apalagi sebuah institusi lembaga negara.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara, Refly Harun terkait adanya penangkapan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) atas dasar dugaan pelanggaran UU ITE.

"Aspirasi itu sekeras-kerasnya kalau masih berbentuk kata, kalimat, harusnya bisa ditolerir dalam sebuah negara demokratis. Kecuali kalau itu adalah attack langsung terhadap pribadi seseorang, maka bisa saja atas inisiatif orang yang bersangkutan diadukan dengan pasal pencemaran nama baik," ujar Refly Harun dalam akun YouTubenya yang mengusung tema 'UU ITE Untuk Penjahat Dunia Maya, Bukan Aktivis Kritis!' seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

Karena kata Refly, yang pertama kali harus dilindungi adalah warga negara, bukan institusi seperti Kepresidenan, TNI, Polri, bahkan kementerian.

"Mereka (institusi) menjalankan tugas-tugas konstitusional dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak mengontrol mereka. Mungkin ada caranya (mengontrol) dengan halus, tapi ada juga cara yang lebih kasar misalnya," kata Refly.

Apa yang dilakukan sejumlah kritikus adalah hak konstitusional yang dilakukan semata-mata untuk menjaga agar institusi tetap amanah mewakili rakyat.

"Tidak misuse the power misalnya. Karena kalau mereka misuse the power, maka bahaya sekali negara ini dalam memelihara reformasi dan demokrasi di republik ini. Sedikit saja diberi peluang untuk otoritarianisme, maka kita bisa kembali pada era kelam orde lama dan orde baru," terang Refly.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya