Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: KAMI Banyak Disambut Masyarakat, Tapi Satu Persatu Dilumpuhkan

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 19:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penangkapan para aktivis yang juga tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disinyalir sebagai skenario yang sengaja dilakukan untuk mengadang laju KAMI yang makin kritis.

Begitu yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara yang juga deklarator KAMI, Refly Harun dalam video yang diunggahnya di YouTube bertajuk 'UU ITE Untuk Penjahat Dunia Maya, Bukan Aktivis Kritis!', pada Minggu (18/10).

"Kalau kita lihat penangkapan aktivis KAMI, rasanya memang berat untuk tidak mengatakan bahwa motifnya lebih politik. Tidak tahu apa yang akan dituju dengan penangkapan tersebut," ujar Refly Harun seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).


"Salah satu skenarionya mungkin untuk mengadang laju KAMI, dimana organisasi ini sangat disambut masyarakat di berbagai daerah dengan partisipasi sendiri. Bisa dipastikan mereka yang mengambil sikap oposisi terhadap pemerintahan Jokowi banyak yang bergabung dalam KAMI, terlepas dari motifnya apa," sambung Refly.

Oleh karenanya, tuduhan melanggar UU ITE yang ditujukan kepada para aktivis itu diduga dilakukan untuk menghentikan pergerakan KAMI.

"Bisa jadi pinggir-pinggirnya dilumpuhkan satu demi satu. Alasan UU ITE mengenai misalnya twit. Aduh, banyak sekali twitt-twitt seperti itu bertebaran di internet, di jagat maya ini," jelas Refly.

Tipikal tulisan yang diunggah Syahganda cs diakuinya bisa dengan mudah ditemui di sosial media yang banyak ditulis warganet. Bahkan tak hanya masyarakat biasa, menurutnya, tulisan serupa yang diunggah Syahganda dkk juga kerap dilakukan oleh wakil rakyat di parlemen.

"Para anggota DPR sendiri juga mengatakan hal yang sama. Mantan anggota DPR juga mengatakan hal yang sama, kurang lebih yang disampaikan oleh misalnya Anton Permana," terang Refly.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya