Berita

Ketua Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Usman Hamid/Repro

Hukum

Usman Hamid: Pembunuhan Munir Butuh Kekuatan Besar, Sulit Dikatakan Sebagai Pidana Biasa

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib bukan kasus pidana biasa.

Demikian disampaikan Ketua Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Usman Hamid saat menjadi narasumber di acara diskusi virtual bertajuk 'Kasus Munir, Kasus Pelanggaran HAM atau Kasus Pidana Biasa?' yang diselenggarakan Kelompok Riset dan Debat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Minggu (18/10).

Menurut Usman, pembunuhan di dalam pesawat seperti yang dilakukan Polycarpus kepada Munir bukan perkara mudah, melainkan perlu persiapan yang matang.


"Anda tidak bisa membunuh seseorang di pesawat sebagaimana membunuh seseorang di tikungan jalan. Untuk merencanakan pembunuhan di atas pesawat tujuan Jakarta-Singapura-Amsterdam itu membutuhkan sebuah keahlian khusus, hitungan yang matang, dan kekuatan besar," ujar Usman Hamid seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

Pada penerbangan dari Jakarta-Singapura, Munir sebenarnya memesan tiket untuk kelas ekonomi. Namun, ia duduk di kelas bisnis setelah diajak oleh Polycarpus. Dan selanjutnya kembali duduk di kelas ekonomi saat penerbangan dari Singapura-Amsterdam.

Selain itu, kata Usman, pembunuhan Munir yang dianggap bukan kasus pidana biasa merujuk pada argumen Jaksa Penuntut Umum dan Hakim saat persidangan Polycarpus sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Misalnya yang pertama, ia diyakini diracun dengan minuman selamat datang di kelas bisnis dan itu berarti ada di teritori Bandara Soekarno-Hatta. Dan yang kedua, menurut Hakim ia diracun dengan sebuah racun yang diselipkan di dalam makanan nasi goreng yang ditutup dengan aluminium foil, dan itu sangat mungkin terjadi selama penerbangan," jelas Usman.

Yang ketiga, kata Usman, Hakim Mahkamah Agung (MA) mengatakan bahwa proses peracunan terjadi di Bandara Changi Singapura ketika Munir bersama Polycarpus dan beberapa orang lainnya mengonsumsi minuman hangat di Cofffee Bean.

"Kalau kita lihat itu, itu sesuatu yang juga tidak mungkin atau hampir tidak terjadi di dalam pembunuhan biasa," tegas Usman.

Apalagi, racun yang digunakan untuk membunuh Munir adalah racun Arsen yang menurut para ahli forensik mempunya kandungan yang sangat mematikan.

"Kandungan mematikan itu bahkan bisa membunuh dua ekor gajah besar. Dengan kata lain, racun jenis arsen ini bukan racun yang biasa. Perkara inilah yang saya kira menarik perhatian dunia, menarik publik baik itu di tingkat nasional maupun di tingkat internasional," terang Usman.

Disambung Usman, Munir pun juga dikenal sebagai sosok pejuang dan pembela HAM. Munir juga pernah di teror di rumahnya dengan bahan peledak. "Dengan latar belakang yang demikian, sulit untuk mengatakan ini sebagai peristiwa pidana biasa," pungkas Usman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya