Berita

Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)/Net

Politik

Mayoritas Publik Menghendaki PSBB Dihentikan

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mayoritas publik menghendaki penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk segera dihentikan.

Demikian hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia terkait mitigasi dampak Covid-19 terhadap tarik-menarik Kepentingan Ekonomi Dan Kesehatan.

"Mayoritas publik tetap menghendaki PSBB dihentikan meski mengalami pelemahan, menjadi sekitar 55% dari 60,6% pada temuan sebelumnya," ujar
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam memaparkan hasil surveinya secara daring, Minggu (18/10).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam memaparkan hasil surveinya secara daring, Minggu (18/10).

Di bulan September, jelasnya, ada sedikit penguatan dukungan terhadap keberlanjutan PSBB dan pihak yang menghendaki PSBB dihentikan cenderung melemah. Namun secara statistik tidak signifikan.

"Jadi tampak aspirasi publik terkait PSBB dalam dua bulan terakhir tidak berbeda signfikan, warga secara signifikan lebih menginginkan PSBB dihentikan saja," ungkapnya.

Pergeseran persepsi publik justru tampak signifikan antara prioritas pada isu kesehatan atau isu ekonomi. Pada temuan sebelumnya, terjadi perubahan signifikan di mana antara isu kesehatan dan isu ekonomi menjadi lebih berimbang.

Sementara kali ini tampak kembali lagi pada temuan awal, yaitu prioritas kesehatan signifikan lebih dominan ketimbang perekonomian. Hampir seluruh warga menilai persoalan Covid-19 mengancam kesehatan dan perekonomian, baik nasional maupun pribadi.

"Meski hampir semua warga merasa terancam dan menilai isu kesehatan merupakan prioritas, tapi mayoritas juga menilai kebijakan PSBB bisa dihentikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 1.200 orang menjadi sampel responden dan diwawancara melalui telepon. Survei dilakukan pada 24 September hingga 30 September 2020 dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya