Berita

Anak SMA ikut dalam aksi/Net

Politik

Fadli Zon: Demonstrasi Bukan Kriminal, Pelajar Ikut Unjuk Rasa Jangan Diancam!

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 14:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demonstrasi bukan perbuatan kriminal atau bentuk kejatan. Unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi.

Atas alasan itu, politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta kepada pemerintah untuk tidak memberi stigma buruk kepada para mahasiswa dan pelajar yang berunjuk rasa.

Dalam hal ini, Fadli Zon menyoroti ancaman dalam bentuk surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi bernomor 1035/E/KM/2020 yang meminta agar pimpinan perguruan tinggi mengimbau para mahasiswanya untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.


Ada juga ancaman ‘blacklist’ Surat Keterangan Cukup Kelakuan (SKCK) kepada para pelajar yang ikut demonstrasi. Kedua hal itu, sambungnya adalah bentuk intimidasi yang menyalahi ketentuan dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

“Bahkan melanggar hak asasi manusia (HAM),” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (18/10).

Mantan wakil ketua DPR RI itu menekankan bahwa berdemonstrasi atau aksi mengeluarkan pendapat lainnya yang dilakukan secara damai bukanlah tindak pidana dan bukan pula suatu kejahatan.

“Tak pantas kalau aparat pemerintah membuat stigmatisasi negatif kepada para pelaku aksi tadi, atau menakut-nakuti mereka dengan sejumlah ancaman hukum,” tegasnya.

Polisi, kata Fadli Zon, tidak bisa dan tidak boleh melarang para pelajar ikut berdemonstrasi, karena memang tidak ada satu undang-undangpun yang melarangnya. Sama seperti halnya warga negara lain yang telah dewasa, para pelajar juga memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Silakan baca di UU Perlindungan Anak, tidak ada larangan sebagaimana yang dikesankan oleh polisi. UU hanya melarang anak-anak itu dieksploitasi,” kata Fadli Zon.

Eksploitasi yang dimaksud adalah anak-anak ikut aksi karena dibayar. Tapi kalau mereka ikut karena kesadarannya sendiri, maka aparat pemerintah tak boleh menghalang-halangi mereka.

“Saya kira para pelajar kita, terutama anak-anak SMA dan STM, bukanlah anak-anak kemarin sore. Bahkan sejak zaman Belanda, para pelajar setingkat SMA sudah terlibat dalam berbagai aksi politik,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya