Berita

Unggahan akun Facebook Muhammad Basmi yang diduga menghina Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko/Repro

Presisi

Seorang Pria Berusia 43 Tahun Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Hina Moeldoko

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pria berusia 43 tahun ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri usai diduga melakukan penghinaan terhadap Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo pun membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria tersebut di sebuah rumah kost di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Minggu pagi (18/10).

"Ada (penangkapan)," singkat Komjen Listyo saat dikonfirmasi, Minggu (18/10).


Pria yang dimaksud bernama Muhammad Faizal Basmi yang diduga pemilik akun Facebook Muhammad Basmi.

Penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan nomor LP/A/950/X/2020/BARESKRIM tanggal 17 Oktober 2020 dengan laporan tindak pidana ujaran kebencian (SARA) Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan penghinaan Pasal 207 KUHP.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, akun Facebook tersebut mengunggah tulisan yang mengomentari berita pernyataan Moeldoko yang menyinggung soal penolakan UU Cipta Kerja.

"SOUNDNICE ITU MENIPU CONSCIOUSNESS. A**** Kurap MOELDOKO hanya kumpulan mantan Jenderal bermentalitas sebagai KOMPRADOR dan KOLABORATOR ASING. Salam *MUHAMMAD FB (BEN)*," tulis Muhammad Faizal Basmi di akun Facebooknya, Sabtu (17/10).

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu buah sim card dan satu akun Facebook bernama Muhammad Basmi. Saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya