Berita

Aktivis Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat diborgol saat jumpa pers tentang penangkapannya/Net

Politik

AL-IMMAM Minta Pemerintah Bijak Bedakan Kebebasan Berpendapat Dan Ujaran Kebencian

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah, khususnya aparat penegak hukum diminta untuk lebih bijak dan cermat dalam membedakan kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam UU ITE.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Alumni Ikatan Mahasiswa Muslim Asal Medan (AL-IMMAM), Muhammad Saifullah yang turut mencermati perkembangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, termasuk kasus penangkapan para aktivis pro-demokrasi, yakni terhadap Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Telah mengejutkan nurani kami yang selalu mendukung tegaknya pilar demokrasi di Indonesia," ujar Muhammad Saifullah melalui surat pernyataan sikap yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).


Menurut Saifullah, aparat penegak hukum harus mempunyai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dengan adil sesuai dengan dalih penangkapan keduanya yang disebut melanggar Pasal 14 dan 15 UU KUHP.

"Karena kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia dan hak setiap warga negara Indonesia yang dilindungi juga oleh UUD 1045. Rakyat bebas menyampaikan pendapatnya melalui media apapun yang mereka gunakan sesuai kemampuan," kata Saifullah.

Pendapat yang disampaikan, kata Saifullah, harus dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian harus dapat dipisahkan. Karena, dua hal tersebut berbeda yang bisa dengan mudah dibedakan.

"Perlu kejernihan dan ketidakberpihakan semua pemangku kepentingan dalam bersikap. Pemerintah khususnya aparat penegak hukum harus lebih bijak dan cermat dalam membedakan secara jelas antara kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian sesua peraturan perundang-undangan dalam UU ITE," jelasnya.

Sehingga, kata Saifullah, aparat penegak hukum tidak terjebak kepada "permainan" pasal karet yang akan memperkeruh iklim demokrasi yang sudah terbangun sangat baik sejak zaman reformasi.

“Kami prihatin yang sedalam-dalamnya atas kondisi demokrasi di negeri ini dan menuntut diselenggarakannya secepat-cepatnya proses hukum dan proses pengadilan yang berlandaskan hukum normatif dan adil bagi para pejuang demokrasi," terangnya

Selain itu, Saifullah juga meminta agar para aktivis yang ditahan dapat segera mendapatkan hak-haknya seperti mendapat pendampingan pembela hukum dan hak dikunjungi oleh keluarga dan kerabat.

"Kepada para keluarga aktivis yang ditangkap kami mengirimkan doa agar Allah SWT meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta memberi kesabaran, ketabahan dan kekuatan hati dalam melalui masa-masa sulit saat ini," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya