Berita

Embargo senjata Iran telah dicabut secara otomatis pada Minggu, 18 Oktober 2020/Net

Dunia

Embargo Dicabut, Iran Langsung Buka Kembali Pintu Pasar Senjata

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Embargo senjata yang diberlakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran telah dicabut secara otomatis sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan 2231.

Di dalam resolusi tersebut, embargo senjata Iran akan dihentikan lima tahun setelah Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) diadopsi pada 18 Oktober 2015.

Pengumuman pencabutan embargo senjata secara otomatis itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Iran pada Minggu (18/10).

"Mulai hari ini, Republik Islam Iran dapat memperoleh senjata dan peralatan yang diperlukan dari sumber mana pun tanpa batasan hukum dan hanya berdasarkan kebutuhan pertahanannya, dan juga dapat mengekspor persenjataan pertahanan berdasarkan kebijakannya sendiri," tegas kementerian.

Setelah embargo dicabut, jurubicara misi Iran di PBB, Alireza Miryousefi mengatakan, pihaknya siap untuk membuka pasar senjata. Meski begitu, ia tidak mengungkap negara-negara atau pihak-pihak mana saja yang akan menjadi mitra pertamanya.

"Iran memiliki banyak teman dan mitra dagang, dan memiliki industri senjata dalam negeri yang kuat untuk memastikan persyaratan pertahanannya terhadap agresi asing. Kami akan berdagang, atas dasar kepentingan nasional kami, dengan negara-negara lain di bidang ini," kata Miryousefi kepada Newsweek.

Dalam pernyataannya, Miryousefi juga menyoroti upaya Amerika Serikat (AS) untuk mencegah pencabutan embargo senjata terhadap Iran.

Ia mengatakan Washington terisolasi sebagai upayanya yang melanggar JCPOA.

Setelah disepakati pada 14 Juli 2015 dan diadopsi pada 18 Oktober 2015, JCPOA mulai goyah dengan keputusan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menarik AS.

Setelah keluar dari kesepakatan, Washington memberlakukan kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran dan berusaha untuk memulihkan sanksi internasional, khususnya perpanjangan embargo senjata, terhadap Teheran.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya