Berita

Dahlan Iskan/Net

Dahlan Iskan

Cari Uang

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 05:22 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

BAGI pejabat, cari uang ceperan itu bisa dengan dua cara. Cara pertama, persulitlah pengusaha: pasti akan keluar uangnya.

Atau pakai cara kedua, bantulah para pengusaha: mereka akan keluar juga uang (sebagian).

Yang mengatakan itu seorang pejabat di daerah. Saya sebut saja: Jawa Timur. Orangnya pun sudah meninggal dunia -semoga diterima amal kebaikannya.


Saya sebut saja namanya: Gubernur Basofi Sudirman. Mayor jenderal Kopassus. Putra ulama terkemuka yang juga seorang jenderal: Mayjen Sudirman.

Basofi, si pelantun dangdut Tidak Semua Laki-laki itu tidak tedeng aling-aling. Ia bicara apa adanya. Bahwa tidak ada pejabat yang hanya hidup dari gajinya.

Bahkan seorang pejabat di bawah Basofi juga pernah mengatakan kepada saya begini: semua target pejabat itu harus punya tabungan setidaknya Rp 10 miliar (pada 1995). Jumlahnya harus segitu agar bunga depositonya cukup untuk hidup dan menyekolahkan anak sampai lulus perguruan tinggi.

Angka Rp 10 miliar itu kira-kira setara Rp 50 miliar sekarang.

Basofi tidak mengelak kenyataan itu. Tapi ia tidak setuju kalau cara untuk cari uang tambahan itu dengan mempersulit orang.

Ia sendiri pernah membantu saya mengeluarkan izin untuk membangun pabrik kertas.

Basofi tidak setuju dengan cara yang pertama. Tapi ia tidak menolak untuk yang kedua. Basofi memang tipe orang yang suka bicara apa adanya.

Ia mengatakan itu kepada saya di saat lagi duduk-duduk santai. Ia juga mengatakan itu kepada para pejabat daerah di bawahnya.

Ia bilang, hampir tidak ada pejabat yang bersih. Tapi tidak harus dengan cara yang tidak terhormat. Dan yang penting jangan dengan cara yang mempersulit orang.

Sebenarnya hidup ini indah. Hidup ini juga sederhana. Kalau saja semua pejabat punya prinsip seperti itu sebenarnya tidak perlu ada omnibus law.

Memang uang ceperan yang didapat mungkin tidak banyak. Tidak semua pengusaha "tahu diri". Ada juga yang cuek bebek. Tapi setidaknya 50 persen pengusaha termasuk yang tahu diri.

Masalahnya banyak pejabat yang lupa pelajaran bahasa Indonesia. Terutama apa arti kata "cukup". Kata itu selalu dibaca "tidak cukup".

Mereka juga sudah lupa apa sebenarnya arti kata "rakus". Rakuslah yang membuat kata "cukup" kehilangan makna yang sesungguhnya.

Pada Oktober ini adalah bulan bahasa. Tapi kian tahun kita memperingati bulan bahasa kian hilang arti kata "cukup" dan arti kata "rakus'.

Ujian berikutnya adalah omnibus law. UU yang dibuat dengan kecepatan cahaya ini menghapus banyak sekali perizinan. Secara formal kesempatan pejabat mencari uang lewat cara "mempersulit" mestinya hilang.

Satu-satunya cara ngobyek adalah lewat "menyenangkan" orang. Tapi hasil obyekan dari teknik menyenangkan tidak akan sebanyak melalui teknik mempersulit.

Yang "tidak banyak" itu sebenarnya "cukup". Asal orang mengerti apa arti kata cukup yang sebenarnya. Masalahnya di kata "rakus". Yang juga sudah kehilangan makna dari kehidupan sehari-hari.

Jadi, wahai para pejabat, siap-siaplah menghadapi kehidupan baru bersama omnibus law. Bagi yang tetap ngotot akan rakus, Anda akan kehilangan banyak hal yang bisa Anda pakai untuk mempersulit orang.

Atau, Anda akan lebih kreatif? Dengan mencari cara-cara baru untuk mempersulit orang?

Maka di bulan bahasa ini, mari kita adakan sayembara: cara apa saja yang masih bisa dilakukan para pejabat untuk mempersulit pengusaha. Termasuk pengusaha UMKM.

Kalau kita masih bisa menemukan 10 saja cara baru itu, sia-sialah heboh-heboh yang mendebarkan di sekitar pengesahan UU Cipta Kerja ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya