Berita

Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra/Net

Politik

Penguasa Diingatkan Tidak Jadikan Hukum Sebagai Alat Meneror Rakyat

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 22:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah atau penguasa diminta untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat. Penggunaan hukum secara berlebihan menunjukkan tidak ada rasa percaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian dikatakan Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra, karib eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayen I(Purn) Soenarko. Radjasa meminta negara untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat.

“Saat ini rakyat hidup dalam ketakutan karena hukum menjadi barang mewah bagi rakyat. Hanya oligarki yang mampu membeli hukum,” kata Radjasa kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/10).

Seperti diketahui, Soenarko kembali dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal. Dalam surat itu, Soenarko diminta keterangan tambahan sebagai tersangka kepemilikan senpi ilegal.

Sebelumnya, Soenarko juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api pada Mei 2019, saat muncul isu people power pada Pemilihan Presiden. Soenarko dilaporkan atas tuduhan makar. Sehari setelah dilaporkan, Soenarko kemudian ditangkap atas kasus penyelundupan senjata dan ditetapkan sebagai tersangka

Meski demikian, menurut Radjasa, pemanggilan oleh kepolisian ini adalah langkah positif. Radjasa berharap kepolisian dapat segera menuntaskan perkara ini agar status hukum Soenarko tidak terkatung-katung.

Namun Radjasa juga menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api ini. Ditambah lagi keberadaan bukti baru, yakni pernyataan GM Security Garuda tentang persiapan awal dalam rangka mengirim senjata yang kemudian dituduh sebagai milik Soenarko.

“Hal ini semakin menguatkan adanya rekayasa untuk menjerat Pak Narko dalam kasus hukum,” tegas Radjasa.

Untuk itu, Radjasa mengingatkan bahwa negara harus hadir dalam setiap persoalan yang dihadapi rakyat. Ketiadaan kepercayaan terhadap rakyat, kata Radjasa, terlihat jelas saat negara dan pemerintahan menggunakan instrumen hukum untuk meneror rakyatnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya