Berita

Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra/Net

Politik

Penguasa Diingatkan Tidak Jadikan Hukum Sebagai Alat Meneror Rakyat

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 22:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah atau penguasa diminta untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat. Penggunaan hukum secara berlebihan menunjukkan tidak ada rasa percaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian dikatakan Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra, karib eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayen I(Purn) Soenarko. Radjasa meminta negara untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat.

“Saat ini rakyat hidup dalam ketakutan karena hukum menjadi barang mewah bagi rakyat. Hanya oligarki yang mampu membeli hukum,” kata Radjasa kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/10).


Seperti diketahui, Soenarko kembali dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal. Dalam surat itu, Soenarko diminta keterangan tambahan sebagai tersangka kepemilikan senpi ilegal.

Sebelumnya, Soenarko juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api pada Mei 2019, saat muncul isu people power pada Pemilihan Presiden. Soenarko dilaporkan atas tuduhan makar. Sehari setelah dilaporkan, Soenarko kemudian ditangkap atas kasus penyelundupan senjata dan ditetapkan sebagai tersangka

Meski demikian, menurut Radjasa, pemanggilan oleh kepolisian ini adalah langkah positif. Radjasa berharap kepolisian dapat segera menuntaskan perkara ini agar status hukum Soenarko tidak terkatung-katung.

Namun Radjasa juga menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api ini. Ditambah lagi keberadaan bukti baru, yakni pernyataan GM Security Garuda tentang persiapan awal dalam rangka mengirim senjata yang kemudian dituduh sebagai milik Soenarko.

“Hal ini semakin menguatkan adanya rekayasa untuk menjerat Pak Narko dalam kasus hukum,” tegas Radjasa.

Untuk itu, Radjasa mengingatkan bahwa negara harus hadir dalam setiap persoalan yang dihadapi rakyat. Ketiadaan kepercayaan terhadap rakyat, kata Radjasa, terlihat jelas saat negara dan pemerintahan menggunakan instrumen hukum untuk meneror rakyatnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya