Berita

Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra/Net

Politik

Penguasa Diingatkan Tidak Jadikan Hukum Sebagai Alat Meneror Rakyat

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 22:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah atau penguasa diminta untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat. Penggunaan hukum secara berlebihan menunjukkan tidak ada rasa percaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian dikatakan Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra, karib eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayen I(Purn) Soenarko. Radjasa meminta negara untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat.

“Saat ini rakyat hidup dalam ketakutan karena hukum menjadi barang mewah bagi rakyat. Hanya oligarki yang mampu membeli hukum,” kata Radjasa kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/10).


Seperti diketahui, Soenarko kembali dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal. Dalam surat itu, Soenarko diminta keterangan tambahan sebagai tersangka kepemilikan senpi ilegal.

Sebelumnya, Soenarko juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api pada Mei 2019, saat muncul isu people power pada Pemilihan Presiden. Soenarko dilaporkan atas tuduhan makar. Sehari setelah dilaporkan, Soenarko kemudian ditangkap atas kasus penyelundupan senjata dan ditetapkan sebagai tersangka

Meski demikian, menurut Radjasa, pemanggilan oleh kepolisian ini adalah langkah positif. Radjasa berharap kepolisian dapat segera menuntaskan perkara ini agar status hukum Soenarko tidak terkatung-katung.

Namun Radjasa juga menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api ini. Ditambah lagi keberadaan bukti baru, yakni pernyataan GM Security Garuda tentang persiapan awal dalam rangka mengirim senjata yang kemudian dituduh sebagai milik Soenarko.

“Hal ini semakin menguatkan adanya rekayasa untuk menjerat Pak Narko dalam kasus hukum,” tegas Radjasa.

Untuk itu, Radjasa mengingatkan bahwa negara harus hadir dalam setiap persoalan yang dihadapi rakyat. Ketiadaan kepercayaan terhadap rakyat, kata Radjasa, terlihat jelas saat negara dan pemerintahan menggunakan instrumen hukum untuk meneror rakyatnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya