Berita

Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra/Net

Politik

Penguasa Diingatkan Tidak Jadikan Hukum Sebagai Alat Meneror Rakyat

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 22:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah atau penguasa diminta untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat. Penggunaan hukum secara berlebihan menunjukkan tidak ada rasa percaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian dikatakan Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra, karib eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayen I(Purn) Soenarko. Radjasa meminta negara untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat.

“Saat ini rakyat hidup dalam ketakutan karena hukum menjadi barang mewah bagi rakyat. Hanya oligarki yang mampu membeli hukum,” kata Radjasa kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/10).


Seperti diketahui, Soenarko kembali dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal. Dalam surat itu, Soenarko diminta keterangan tambahan sebagai tersangka kepemilikan senpi ilegal.

Sebelumnya, Soenarko juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api pada Mei 2019, saat muncul isu people power pada Pemilihan Presiden. Soenarko dilaporkan atas tuduhan makar. Sehari setelah dilaporkan, Soenarko kemudian ditangkap atas kasus penyelundupan senjata dan ditetapkan sebagai tersangka

Meski demikian, menurut Radjasa, pemanggilan oleh kepolisian ini adalah langkah positif. Radjasa berharap kepolisian dapat segera menuntaskan perkara ini agar status hukum Soenarko tidak terkatung-katung.

Namun Radjasa juga menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api ini. Ditambah lagi keberadaan bukti baru, yakni pernyataan GM Security Garuda tentang persiapan awal dalam rangka mengirim senjata yang kemudian dituduh sebagai milik Soenarko.

“Hal ini semakin menguatkan adanya rekayasa untuk menjerat Pak Narko dalam kasus hukum,” tegas Radjasa.

Untuk itu, Radjasa mengingatkan bahwa negara harus hadir dalam setiap persoalan yang dihadapi rakyat. Ketiadaan kepercayaan terhadap rakyat, kata Radjasa, terlihat jelas saat negara dan pemerintahan menggunakan instrumen hukum untuk meneror rakyatnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya